BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Perusahaan Bayar Iuran, Singgung Manfaat Layanan Tambahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ajira Jakarta Ceger melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya pada seluruh program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ceger Jakarta Dewi Manik Imannury mengatakan, kepatuhan perusahaan dalam administrasi dan pembayaran iuran pegawai dapat menjadi teladan bagi perusahaan lain.

“Kami selalu menghargai perusahaan yang mengikuti aturan dan menjadikannya contoh atau model bagi perusahaan lain yang tidak mengikuti aturan yang sama,” kata Dewi kemarin (9/5/2024).

Berpegang teguh pada prinsip tersebut, menurut Dewi, berarti selalu menghormati hak pembelaan pekerja. Karena bahaya pekerjaan seperti kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja tanpa terkecuali.

Dalam kunjungan tersebut, Dewi memperkenalkan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT).

“Kami jelaskan, perusahaan yang taat hukum mendapat manfaat, salah satunya karyawannya berhak mendapatkan MLT untuk perumahan terjangkau. Salah satunya adalah KPR terjangkau dengan harga rumah tertinggi atau harga rumah Rp. 500 juta dengan bunga dibiayai BPJS Ajira,” kata Dewi.

Dalam sosialisasi ini, peserta tuna wisma diajak untuk memanfaatkan bantuan KPR MLT.

“Manfaat layanan tambahan ini hanya diberikan kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan, sehingga anggota bisa mendapatkan rumah idaman namun dengan harga terjangkau. Jadi raih kesempatan ini sekarang juga,” kata Dewi.

Dengan begitu, menurut Dewi, peserta bisa langsung memilih hunian di kawasan yang telah ditawarkan mitra pengembang.

Dewi mengatakan, pihaknya siap melayani anggota yang sudah mengajukan permohonan perumahan MLT. Menurut Dewi, ada empat jenis MLT yang bisa digunakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta disebut bisa membawa pulang uang lebih dari Rp 500 juta. Namun MLT BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan KPR senilai Rp 500 juta.

“Sementara perbedaan kepentingan ditanggung oleh peserta sendiri,” kata Dewi.

MLT residensial ini sangat bermanfaat bagi peserta. Selain subsidi bunga, diterapkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan suku bunga pinjaman usaha.

Begitu pula dengan pilihan KPR yang panjang, yang menurut Dewi bisa sampai 30 tahun, peserta bisa mengajukan dua MLT sekaligus, seperti PUMP dan KPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *