TRIBUNNEWS.COM – Jelajahi sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati di Indonesia pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.
Peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Untuk memperingati hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan spanduk peringatan Hari Santri Tahun 2024 dengan tema “Melanjutkan Perjuangan Menyongsong Masa Depan”.
Melansir laman kemenag.go.id, peluncuran logo dan tema Hari Santri 2024 digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Secara umum, inilah sejarah peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober. Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober
Dikutip dari baznas.go.id, sejarah Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang pada tahun 2014.
Saat itu, Joko Widodo yang belum menjabat presiden berjanji kepada para pelajar akan memperjuangkan usulan Hari Santri Nasional.
Kemudian, di hari yang sama, Jokowi menandatangani ikrar penetapan Hari Santri Nasional pada 1 Muharram.
Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal lain yakni tanggal 22 Oktober yang diusulkan sebagai tanggal peringatan Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah.
Sebaliknya pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari, seorang ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mengeluarkan fatwa tentang Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad dicanangkan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.
Berdasarkan sejarah tersebut, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
Usulan ini tentu menimbulkan kontroversi dan kontroversi di banyak tempat.
Namun pada akhirnya Joko Widodo yang menjabat presiden saat itu memilih tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada tanggal 15 Oktober 2015.
Penetapan tanggalnya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Tujuan diperingatinya Hari Santri Nasional
Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Hari Santri Nasional yang pertama diadakan di pesantren pesantren untuk memperingati jasa-jasa Santri terhadap kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan diadakannya Hari Santri Nasional diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengingat, mencontoh dan memajukan peran Ulama dan Santri dalam menjaga NKRI.
Peringatan Hari Santri Nasional biasanya diadakan di tempat yang berbeda dengan kegiatan peringatan, doa, munajat, doa bersama, dan kegiatan lainnya.
(Tribunnews.com/Latifah)