TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kembali artis Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Wadel Badjide atas dugaan hubungan seksual dan aborsi.
Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Nikita Mirzani dijadwalkan mengikuti ujian pada Rabu (30/10/2024).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Menurut Norma Devi, Nikita akan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.
Rabu ini sudah diagendakan penyidik dalam surat kepada NM (Nikita Mirzani), jelas Nurma, dikutip YouTube Intens Investigasi, Senin (28/10/2024).
“11.00 Vib,” imbuhnya.
Norma menjelaskan, penyidik mengirimkan pertemuan sebagai saksi kepada Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sebelumnya penyidik juga menelepon NAM,” ujarnya.
Tak hanya memeriksa ulang Nikita, penyidik juga berencana memanggil 12 orang yang diperiksa, termasuk Wadel Badjide.
Jadi semuanya sudah dijadwalkan, tanggal dan waktunya sudah ada di penyidik.
“Ada 12 orang yang diperiksa, rencananya seluruhnya akan diperiksa kembali dalam tahap penyidikan,” ujarnya. Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh berujung pada penyelidikan
Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Wadel Badjide kini mulai maju ke tahap penyidikan.
Usai mengusut kasus tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sehingga dari tahap penyidikan hingga penyidikan ditemukan adanya tindak pidana, kata Nurma dikutip YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024). “Tindakan pidana itu dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli,” sambungnya.
Apalagi, Nurma Devi mengatakan Wadel Badjideh selaku terlapor akan menjalani pemeriksaan lagi.
Namun Norma tidak membeberkan secara detail kapan Waddell akan dipanggil.
“Kami sudah bersama penyidik yang menjadwalkan semuanya,” kata AKP Nurma.
“Jadi kemarin kami memanggil orang-orang yang dimintai keterangan dan menulis surat untuk bersaksi lagi dalam penyidikan.”
“Rencananya, tanggal, hari dan jamnya ada pada penyidik,” imbuhnya.
Selain memeriksa saksi dan terlapor, penyidik juga meminta keterangan dokter yang melakukan autopsi putra Nikita Mirzani.
“Kemarin kami meminta keterangan kepada orang yang melakukan pemeriksaan visum di RSCM, sehingga dokter yang melakukan pemeriksaan visum di RSCM,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)