Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu

TRIBUNNEWS.

Ya, salah satunya (pelarian) Murtala IIyas, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya, Rabu (13 November 2024).

Murtala merupakan pengedar narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan 110 kg sabu asal Malaysia ke wilayah Indonesia.

Jaringan Murtala sering menggunakan kantong teh dari Tiongkok untuk menyembunyikan narkoba.

Murtala ditangkap bersama enam anak buahnya yang diketahui bernama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24) dan RD (22). Polisi juga menyita 110 kg sabu.

Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Rabu (6), mengatakan, “MT (Murtala) ditangkap dan ditahan terkait pencucian uang hasil narkoba/3/2024).

Mereka dijerat dengan Pasal 114(2) Ayat 112(2) dibacakan Pasal 132(1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Selain itu, Ade Ary mengatakan polisi sedang mencari tujuh orang yang melarikan diri.

Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan tujuh narapidana kabur dari Rutan Salemba (Rutan) Jakarta.

Informasi tersebut disampaikan Deddi Eduard Eka Saputra, Koordinator Protokol dan Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seperti dikutip Kompas.com.

Dia mengatakan seluruh buronan yang kabur itu terlibat narkoba.

Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak lapas, itu narkoba, kata Eduard kepada Kompas.com, Selasa (11 Desember 2024).

“Tujuh puluh orang mendaftar.”

Eduard membenarkan laporan pertama bahwa para tahanan telah melarikan diri dari penjara Salemba.

Saat ini, Bagian Umum PAS sedang mencari keberadaan para narapidana tersebut. Dilengkapi dengan botol dan kayu

Tingkah laku Polres Tegal, Jawa Tengah, dalam kaburnya enam narapidana dari Rutan Brata Wirya, menjadi pembelajaran penting, setidaknya bagi jajaran kepolisian dan kepolisian RI.

Saat ini, Polres Tegal bersama Bareskrim Polres Tegal berupaya menangkap kembali 6 narapidana yang statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tegal AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan, “Mereka melarikan diri dengan cara menggali lantai atau membuat lubang di dekat kamar mandi sel. Sejauh ini pengejaran terus kami lakukan dengan bantuan pihak terkait. Keenam narapidana ini berstatus DPO.” Amirullah, di Polsek Tantya Sudhirajati, Anna (25 Oktober 2024).

Kapolres Tegal mengatakan, empat dari enam narapidana yang kabur adalah pengedar narkoba dan dua sisanya adalah perampok. 

Empat orang yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Tegal, sedangkan dua sisanya berasal dari Kabupaten Brebes. 

Enam narapidana kabur dari selnya pada Jumat (25 Oktober 2024) sekitar pukul 02.00 WIB setelah diam-diam menggali lantai sel.

Di dalam sel, narapidana menggali pohon yang ditutupi kain dan botol di dekat kamar mandi.

Sebuah lubang yang digali oleh narapidana mengarah ke gedung sebelah sel.

AKBP Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan, para tahanan melarikan diri saat dua polisi pengawal Amirullah menggeledah kameranya.

Dua petugas Garda Nasional mengetahui bahwa mereka telah melarikan diri sekitar pukul 02:00 ketika tahanan terakhir yang tersisa melarikan diri.

Saat itu, polisi langsung berusaha mengejar tahanan tersebut.

Namun upaya tersebut gagal ketika enam narapidana berlari menuju tembok samping Polsek Tegal.

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan, keenam narapidana yang kabur itu berasal dari sel yang sama.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti tahanan yang melakukan pelubangan.

“Tidak ada potongan kayu panjang yang ditutupi kain untuk menggali lantai dan botol.”

AKBP Andi M Indra mengatakan: “Kondisi lantai keramik bagus dan stabil. Namun dua hari lalu kami melakukan pemeriksaan rutin dan tidak ditemukan lubang atau tanda-tanda roboh.”

Menurut Kapolres, lantai sel tetap dalam kondisi baik dan rapi selama penggeledahan sebelum napi melarikan diri. 

“Kami melakukan pemeriksaan rutin dua hari lalu dan tidak menemukan tanda-tanda kerusakan atau keruntuhan.”

Menurut AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat ini jumlah sel di Lapas Polres Tegal sebanyak 4 orang dengan jumlah tahanan 21 orang. 

“Kami Polres Tegal setiap hari melakukan pengecekan ke rutan,” ujarnya. Kami menggerebek pusat penahanan dua hari lalu.”

Menurut Kapolres, tidak ditemukan tanda-tanda adanya penggalian lubang dalam penggerebekan tersebut.

“Ada CCTV tapi sepertinya dia sedang tidur saat mencoba melarikan diri lalu mereka mengelabui polisi dengan mendekati guanya,” ujarnya.

Berikut daftar enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan masih berstatus DPO. Rahmat Nugroho alias Gondrong merupakan warga Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Bupati Tegal. Sekhu Udiarto merupakan warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Bupati Tegal. Alias ​​​​Wawan S Unyil merupakan warga Limbangan, Kabupaten Brebes. Tri Budoyo merupakan warga Desa Kedokansaang, Kecamatan Tarub, Bupati Tegal. Abdul Jalil merupakan warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Bupati Tegal. Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Bupati Brebes.

“Siapapun yang melihat atau mengetahui keberadaan keenam DPO ini dapat menghubungi 085842001981,” ujarnya. (*)

Pengarang: Ramadhan L.

Artikel ini dimuat di Tribunbekasi.com dengan nama Gembong Narkoba Murtala Ilyas, satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *