Usai 3 Hakim, Kejagung Geledah Rumah Ayah Ronald Tannur, Ditemukan Uang dan Dokumen

TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggerebek kediaman ayah Gregor Ronald Tanur, Edward Tanur, terkait kasus dugaan suap dan keringanan hukuman tiga hakim Pengadilan Negeri (PC) Surabaya yang divonis bebas dalam kasus tersebut. penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Dini Sir Afrianti.

Ronald Tannur diketahui menjadi terdakwa yang dibebaskan oleh tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Pembebasan itu ternyata akibat suap tiga hakim yang dilakukan Ronald Tanur.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik) Jamfidsus Abdul Kahar melaporkan penggeledahan di kediaman Edvard Tanur.

Qohar mengatakan, kediaman Edward Tanur digeledah pada Rabu (23/10/2024) atau saat ketiga hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan.

Namun, dia belum mau membeberkan lokasi kediaman Edward Tanur yang dicari penyidik ​​Kejagung.

Usai penggeledahan, Kahar menyebut Edward Tannur akan dimintai keterangan.

“Ronald Tanur sudah kami pantau sejak kemarin dan terus kami ikuti. Bahkan, tadi malam kami menggeledah orang tua Ronald Tanur.”

“Di mana (kediaman Edward Tanur), saya tidak akan ceritakan sekarang ya. Yang jelas kami juga akan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujarnya seperti dikutip acara Qabar Noon di YouTube tvOne, Kamis. 24/10/2024).

Kohar mengungkapkan, saat menggeledah mantan anggota DPR PKB itu, penyidik ​​menemukan sejumlah uang dan dokumen.

Tapi, lagi-lagi dia masih belum mau merinci berapa jumlah uang atau dokumen apa saja yang ditemukan penyidik.

“Kami menemukan uangnya ada di sana dan kami juga menemukan dokumennya tadi malam,” ujarnya.

3 Hakim Dihitung Jaksa Agung, Uang 20 Miliar Bukti Dugaan Suap

Sebelumnya, Kohar mengungkapkan, tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, yakni Erintuh Damanik, Mangapul, dan Heru Hanndiyo, terjaring OTT Kejagung pada Rabu pekan lalu.

Usai penangkapan, kata dia, penyidik ​​Kejaksaan Agung menggerebek enam lokasi dan menyita uang sebesar 20 miliar euro.

Dia mengatakan, ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur diduga menerima suap dan suap dari pengacara Lisa Rahmat.

Penyidik ​​menemukan indikasi kuat pembebasan Ronald Tanur diduga menerima suap atau tip dari kuasa hukum ED, H, M dan LR, kata Kohar.

Kahar mengatakan, pihaknya telah menyita uang dari rumah dan flat Erintua Doomanik, flat Heru Hanideo, flat Mangafula, dan rumah dan flat Lisa Rahmat.

Berikut rincian uang sitaan senilai Rp 20 miliar dari enam lokasi:

1. Rumah Lisa Rahmat di Rungkut, Surabaya

– tunai Rp 1.190.000.000 – tunai US 451.700 ke. Dolar – S$717.043 tunai

2. Apartemen Lisa Rahmat di Menteng, Jakarta Pusat

– uang tunai Rp 2.126.000.000 yang terdiri dari pecahan Rupiah dan mata uang asing – Dokumen bukti penukaran uang – Catatan peruntukan uang dan telepon genggam

3. Apartemen Erintuh Damanik di Tidar, Surabaya

– Tunai Rp 97.500.000 – Tunai S$32.000 – Tunai MYR 35.992 – Bukti Elektronik

4. Rumah Erintuah Damanik di Semarang

– $6.000 untuk itu. Dolar tunai – tunai S$300 – bukti elektronik

5. Apartemen Heru Hanindiyo di Ketintang, Surabaya

– tunai Rp 104.000.000 – tunai US 2.200 hingga. Dolar – Tunai S$9,100 – Tunai ¥100,000 – Bukti Elektronik

6. Apartemen Mangapul di Tidar, Surabaya

– tunai Rp 21.400.000 – tunai US 2.000 hingga. Dolar – Tunai S$32.000 – Bukti elektronik

Ronald Tannur batal teguran, MA ubah hukumannya menjadi 5 tahun penjara

Penahanan tiga hakim PN Surabaya juga berdampak pada hukuman Ronald Tanur.

Mahkamah Agung (MA) pun memutuskan untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tanur dari hukuman lima tahun penjara, berdasarkan Putusan no. 1466/K/Pid/2024.

Keputusan tersebut diambil oleh Ketua Komisi Soesilo dan dua anggotanya yakni Ainal Mardhiah dan Yustisiana dan diambil pada Selasa (22/10/2024).

 “Putusan: Kasasi JPU membatalkan Judex Facti,” demikian isi putusan yang dikutip dari laman Sekretaris Mahkamah Agung, Kamis (24/10/2024).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Putra Anggota Parlemen Bunuh Pacarnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *