Dukung Afrika Selatan, Chile akan Gugat Israel ke ICJ soal Kasus Genosida di Gaza

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Chile Gabriel Boric mengumumkan pada Sabtu (5 Januari 2024) bahwa Chile akan mengikuti Afrika Selatan dalam mengajukan kasus terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Santiago menegaskan pihaknya akan turun tangan dan mendukung Afrika Selatan dalam kasus ini.

“Chile mendukung dan akan menjadi pihak dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag,” kata Borik dalam Palestine Chronicle.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Alberto van Klaveren menjelaskan Chile akan menyampaikan argumentasinya mengenai penafsiran ketentuan Konvensi Genosida PBB terkait kejadian ini.

Anadolu Agency mengatakan, “Chile melakukan intervensi dalam klaim Afrika Selatan terhadap Israel berdasarkan Konvensi Genosida PBB berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ.”

Setelah itu, ia mencatat bahwa negaranya setuju untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Selain itu, Chile berencana untuk mengakui kedua negara tersebut dan menuntut pembebasan para sandera tanpa syarat.

Borik sebelumnya mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza.

Menurutnya, genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza tidak berdasar dan tidak dapat diterima.

Sebagai referensi, Chile telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara sejak 2011. Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional

Afrika Selatan pertama kali merujuk kasus genosida Israel ke ICJ pada 29 Desember 2023.

ICJ menggelar pertemuan pada 11 dan 12 Januari 2023 untuk mendengarkan kasus tersebut.

Pada bulan Januari, ICJ meminta Israel untuk menahan diri dari tindakan yang dapat menyebabkan genosida dan untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Namun Afrika Selatan meminta ICJ untuk membatalkan keputusannya terhadap Israel.

Sebab, Israel berencana menyerang Rafah.

Sayangnya, ICJ tidak menerima permintaan Afrika Selatan.

Pada awal Maret 2024, Afrika Selatan kembali menuntut tindakan darurat terhadap Israel.

Dengan adanya laporan tersebut, ICJ akhirnya memerintahkan Israel untuk mengizinkan bantuan darurat kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Pada Mei 2024, Afrika Selatan kembali mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut Duta Besar Republik Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza kini semakin intensif.

“Genosida di Israel terus berlanjut dan baru saja mencapai tahap baru dan mengerikan,” kata Vusimuzi Madonsela dari The New Arab.

Oleh karena itu, ia berharap Mahkamah Internasional menghentikan genosida ini agar masyarakat Palestina dapat merasakan kebebasan.

Sementara itu, pengacara Afrika Selatan Vaughan Lowe mengatakan serangan Israel ke Rafah adalah puncak dari kehancuran di Gaza.

“Kampanye Rafah adalah langkah terbaru dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina,” kata Von Lowe.

Dalam hal ini, Afrika Selatan mendapat bantuan dari beberapa negara, antara lain Libya, Mesir, dan Turki. Konflik antara Palestina dan Israel

Israel melancarkan serangan berdarahnya ke Gaza pada 7 Oktober 2023.

Sejak itu, lebih dari 36.400 warga Palestina terbunuh di Jalur Gaza.

Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Saat ini, 82.600 orang terluka akibat serangan Israel.

Hampir delapan bulan setelah dimulainya perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Afrika Selatan, Chili, pengadilan internasional dan artikel lain tentang konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *