Laporan khusus Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Jakarta (PTUN) menunda pembacaan putusan atau putusan perkara yang diajukan Partai PDIP terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden 2024 malam ini. Sebab, Ketua Panitia Juri perkara ini dan Wakil Ketua PTUN Jakarta Joko Setiono sedang sakit.
PTUN Jakarta baru akan menggelar sidang kasus PDIP ini setelah Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Saya juga takut, kata Juru Bicara PTUN Jakarta Irvan Mawardi usai membacakan putusan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT yang digelar di Gedung PTUN Jakarta, Cakung. Kamis (10/10/2024).
Sebelumnya, ia menunda pembacaan putusan perkara Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto terhadap KPU RI karena melanggar prosedur dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya. calon presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Irvan mengaku tak menyangka banyaknya jurnalis yang menunggu keputusan PTUN Jakarta terkait hal tersebut. Apalagi, dia takut karena banyak wartawan yang menanyakan keputusan tersebut.
Bahkan, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra terlihat bersama sekitar sepuluh anak buahnya menjaga gedung PTUN Jakarta.
Saat memegang kertas biru dan perangkatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Irvan menjelaskan alasan keterlambatan pembacaan putusan yang diumumkan e-court di Sistem Penelusuran Informasi Peradilan (SIPP) hari ini, karena Ketua Hakim Joko Setiono. mengurus situasi, itu tidak sehat.
SIPP terkait proposal tersebut dimuat pada pukul 13.05 WIB.
“Karena ketua juri panitia, Pak. Joko Setiono agenda pembacaan putusan ditunda,” kata Irvan.
Irvan juga menyatakan, Ketua Panitia Hakim PTUN Jakarta sedang sakit dan sesuai aturan tidak bisa digantikan dalam pengurusan perkara tersebut, maka harus ditunda.
Untuk saat ini, pembacaan putusan ditunda pada 24 Oktober 2024 atau setelah pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden periode 2024-2029.
“Hakimnya bisa diganti, tapi kalau ketua panitia berhalangan, misalnya karena sakit atau ke luar kota, maka pengambilan keputusan ditunda,” ujarnya.
Irvan juga menegaskan, partainya tidak berwenang mengomentari pembacaan putusan perkara PDIP terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka usai pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden.
Sebab, hanya PTNU yang berwenang mengurus hal terkait.
“Dewan ini tidak ada agendanya dalam perkara itu, hanya kasihan dan ketua dewannya tidak baik, kami hanya juru bicara rakyat, kami hanya menunggu informasi, tapi kami pastikan ada. ” tidak ada koneksi sama sekali. dengan agenda selain kasus tersebut,” ujarnya. Ivan.
Irvan menyatakan, tidak ada kaitan atau kaitan antara penundaan sidang perkara PDIP dengan pengambilan sumpah presiden terpilih dan wakil presiden.
Oleh karena itu, jika ada pihak yang tidak setuju untuk menunda pemilu, bisa menyatakannya dalam berita acara pengadilan.
“Ada kolom bagi para pihak untuk memberikan sesuatu kepada juri melalui surat-surat yang sah, maka pada kolom ini misalnya ketika sudah waktunya menyampaikan jawaban, tetapi jika belum siap atau siap, hadirkan di dalam kotak. kelompok informasi persidangan,” kata Irvan Di mana Ketua Juri: Disebutkan berada di kantor gedung PTUN Jakarta (Instagram @ptunjakartaofficial).
Dalam kontak terpisah dengan Tribunnews, Irvan menyatakan belum mengetahui secara spesifik penyakit yang diderita Ketua Hakim Joko Setiono sehingga menunda pembacaan putusan. Termasuk, soal riwayat penyakit Joko Setiono.
Namun pihaknya bertemu dengan Joko Setiono yang juga Wakil Ketua Umum Partai PTUN di Jakarta, Selasa (8/10/2024), dalam situasi lemah.
“Yah, aku tidak begitu ingat (sakitnya) ya? Ya, aku sedikit sedih kemarin. Saya sudah keluar kantor selama dua hari. “Orang sakit itu biasa, jadi saya tidak tahu,” kata Irvan.
Ia pun mengaku tak bertemu Joko Setiono pada Rabu (9/10/2024). Dan kini kami mendapat informasi dari Ketua PTUN Jakarta Oenoen Pratiwi bahwa Joko Setiono sedang sakit pada Kamis pagi ini (10/10/2024).
“Saya melihatnya pada hari Selasa. Saya tidak melihat hari Rabu itu, Presiden baru memberitahu saya, dan tiba-tiba Presiden sudah ada di sana pagi itu, ditemani oleh Pak. Joko, Wakil Ketua PTUN, dan Ketua DPR. “Mereka bilang tidak apa-apa,” katanya.
Ia juga menegaskan, pembacaan keputusan PDIP tentang masa depan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan kewenangan Komisi Yudisial.
Mudah-mudahan kita bisa pulih sebelum 24 Oktober, ujarnya.
Tribunnews pun mencoba mencari tahu keberadaan Ketua Hakim Joko Setiono di kantornya saat ini.
Berdasarkan informasi pihak keamanan, Joko Setiono terakhir kali terlihat di PTUN Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. Bahkan, petugas keamanan menyebut kondisi Joko Setiono dalam keadaan lemah.
“Saya bertemu pada hari Selasa, saya terluka. Tampaknya lemah,” ujarnya. Tim kuasa hukum PDIP menyerahkan dokumen pendaftaran banding atas putusan hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI di PTUN Jakarta, Selasa (2/4/2034). ( Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Tribunnews pun berupaya mencari beberapa sumber di PTUN Jakarta untuk menggali informasi keberadaan Joko Setiono. Tribunnews pun menemui salah satu narasumber di salah satu ruangan PTUN Jakarta.
Sumber tersebut juga menyebutkan, Joko Setiono berada di gedung PTUN Jakarta pada Kamis (10/10/2024) ini.
Mengenakan kemeja berwarna coklat dengan KTP PTUN Jakarta, sumber mengatakan Joko Setiono berada di lantai atas gedung PTUN Jakarta.
“Pak Joko, Wakil Presiden PTUN hari ini ada di kantor,” tanya sumber kepada Tribunnews.
“Iya ada (Joko Setiono),” kata sumber itu.
Namun saat Tribunnews menanyakan keberadaan Hakim Joko Setiono, sumber tersebut agak takut. Ia juga menyatakan Joko Setiono tidak ada di gedung PTUN Jakarta.
“Iya, tapi hari ini saya tidak ketemu (Joko Setiono). Tapi kemarin dia ada di kantor,” kata sumber yang menyela pertanyaan Tribunnews.
Sumber itu pun menanyakan keberadaan Joko Setiono kepada rekannya yang berada di sampingnya.
“Apakah Pak Joko ada di sini hari ini?” tanya sumber rekannya.
Sepupu itu menggelengkan kepalanya dan berkata bahwa dia tidak tahu di mana Joko berada.
Tribunnews pun berkesempatan berkeliling mencari keberadaan Joko Setiono di area parkir roda empat gedung PTUN Jakarta. Namun, kami belum menerima informasi tambahan apa pun. (Tim Jaringan Tribune)