Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penistaan Agama, Pelapornya Ketua Umum PITI

Laporan Abdi Rayanda Shakti dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidikan dugaan penodaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lomwendong di Polda Metro Jaya masih berlanjut usai khotbah kontroversial.

Namun Gilbert dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya pada Kamis (25/4/2024) karena diduga melakukan penodaan agama.

Kali ini dilaporkan oleh Persaudaraan Muslim Tionghoa di Indonesia (PITI) yang terdaftar dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT dan tercakup dalam Pasal 156A KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.

“Saya di sini untuk melaporkan Pendeta Gilbert Lomwendong yang menghina umat Islam,” kata Ketua Umum PITI Ebong Wijaya Kusuma di Polda Metro Jaya, Kamis (25/04/2024) malam (25/04/2024).

Dalam laporannya, Ebong juga menyertakan beberapa bukti, termasuk video khotbah Pendeta Gilbert.

Menurut Ebong, khotbah Gilbert melewati batas karena menyinggung umat Islam.

Ia pun meminta Gilbert mengeluarkan permintaan maaf publik dalam tiga hari ke depan.

“Dalam hal ini, saya keberatan dengan penodaan agama yang dilakukan. Kalau dalam waktu tiga hari berturut-turut dia tidak meminta maaf di media dan televisi, laporan polisi akan terus sampai ke pengadilan. Saya akan sampaikan laporan lengkap,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, tiga pihak melaporkan Pendeta Gilbert Lomwendong ke Polda Metro Jaya usai khotbahnya.

Sebelumnya, ada dua laporan serupa yang dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto. Pendeta Gilbert dilaporkan diinisiasi

Sekadar informasi, beredar video ceramah Pendeta Gilbert Lomwendong yang disebut-sebut menghina umat Islam.

Pasalnya dalam video tersebut, Gilbert berceramah tentang kesulitan yang dihadapi umat Islam dalam menjalankan ibadah, seperti shalat.

Ia mengatakan, ada beberapa rukun shalat yang harus dipatuhi, seperti berwudhu, bahkan menyentuh gerakan shalat di akhir ucapan.

“Kita umat Islam diajarkan untuk bersih sebelum shalat, mencuci semuanya, saya sudah bilang (Muslim) 2,5 (zakat) saya 10 persen, bukan berarti saya najis (tapi) saya disucikan dengan darah Yesus,” kata Gilbert. Dalam pernyataannya yang dikeluarkan.

“Yang paling berat di akhir (rantai doa) adalah harus menekuk kaki, dan tidak semua orang bisa melakukannya kan? Harus menekuk kaki, Ahya…, tapi cukup untuk dua dan setengah tahun.” Ucapnya lagi yang disambut gelak tawa penonton.

Namun belum diketahui di mana dan kapan Gilbert memberikan ceramah tersebut.

Dalam kasus ini, Pendeta Gilbert sendiri mendatangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wakil Presiden ke-11 dan ke-12 Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai wakil umat Islam.

Ia pun mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis sore (16/04/2024) usai viral khotbahnya yang membuat heboh. Pendeta Gilbert Lomwendong dijadwalkan meminta maaf di Makassar (WartaKotaLive.com) dan akan digeledah polisi

Polisi masih mendalami kasus dugaan penistaan ​​agama terhadap Pendeta Gilbert Lomwendong terkait khotbah kontroversialnya tentang shalat dan zakat.

Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Adi Ari Siam Endrade mengatakan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada saat ini.

“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya terlebih dahulu,” kata Wera dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Nantinya, setelah rangkaian penyidikan selesai, penyidik ​​akan menetapkan tanggal pemanggilan Pendeta Gilbert untuk dimintai keterangan.

“Setelah rangkaian itu, kita bisa ke sana (mencari Pendeta Gilbert),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *