Dilansir reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan jabatan (sertijab) kepada dua menteri baru, Menteri dan Wakil Menteri Hanif Faisol Nurofiq Diaz Hendropriyono serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan wakilnya Sulaiman Umar.
Upacara penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Selasa (22 Oktober 2024) di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
Maklum, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kini digabung dipecah menjadi dua kementerian, dan ada tambahan jabatan wakil menteri di kedua kementerian tersebut.
Ada kesan dalam acara tersebut ketika Siti Nurbaya yang menjabat kurang lebih satu dekade pada masa Presiden Joko periode pertama dan kedua, mengucapkan selamat tinggal kepada para pegawai dan staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain keseruan melihat Siti Nurbaya, beberapa pegawai dan pegawai KLHK saling berpelukan karena departemennya terbagi menjadi dua dan otomatis pegawai dan pegawai dipisahkan sesuai tugas pokok dan tanggung jawabnya.
Dalam pidatonya, Bapak Siti Nubaya menyampaikan pesan kepada kedua menteri baru tersebut mengenai permasalahan nasional dan internasional: kerusakan hutan, keanekaragaman hayati dan kualitas lingkungan hidup.
Dikatakannya, regulasi di bidang lingkungan hidup sudah modern dan berkaitan dengan pembangunan internasional, sehingga menteri baru harus tetap berjalan.
“Dalam hal ini regulasi di bidang lingkungan hidup sudah sangat modern dan berkaitan dengan pembangunan internasional. Jadi menurut saya harus kita lanjutkan,” kata Siti.
Pada saat yang sama, kata dia, yang terpenting adalah pengelolaan hutan lestari dan kebijakan Bon. Ia menilai hal penting yang harus diingat oleh menteri baru adalah adanya hubungan sebab akibat atau hubungan antara semua kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan hutan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol usai penugasan tersebut mengatakan, Presiden Prabowo telah memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar masing-masing dapat fokus menjalankan tanggung jawabnya.
Ia mengungkapkan, sasaran kerjanya pada 100 hari pertama menjabat antara lain perumusan Kebijakan UU Sumber Daya Alam, Rencana Pengelolaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan kemudian pengelolaan tempat pengolahan akhir (TPA), dengan lebih menekankan pada percepatan. . Pengendalian limbah. Kebijakan impor sampah akan ditinjau ulang dan diharapkan diakhiri.
“Intinya yang kita lihat adalah penyelesaian Fasilitas Pembuangan Sampah Daerah atau TPAS, dimana kita akan menerapkan pengolahan lanjutan untuk memperlancar pembuangan sampah,” kata Hanif.
Selain itu, Pak Hanif menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup akan lebih memperhatikan pengendalian. Setelah itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan meningkatkan kerja pembuatan undang-undang dan pelaksanaan undang-undang yang hingga saat ini masih lemah di tingkat provinsi dan daerah.
Dia berkata: “Ini adalah apa yang kami lihat dalam praktik di tingkat provinsi dan kabupaten, tetapi masih belum sepenuhnya diterapkan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Julius Anthony mengatakan dirinya ditugaskan oleh Prabowo untuk menjaga hutan Indonesia. Seperti biasa, Kementerian akan fokus memastikan hutan Indonesia tetap menjadi paru-paru dunia dan fokus mengatasi permasalahan pemanasan global.
Selain itu, Departemen Kehutanan akan memanfaatkan sumber daya hutan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pak Rajajuli berkata, “Dia menugaskan saya untuk melindungi hutan kami. Melihat gambaran yang lebih besar, melindungi hutan akan memastikan bahwa hutan kita tetap menjadi paru-paru dunia yang penting.
Ia kemudian teringat akan pesan Presiden Prabowo yang menyatakan banyak potensi pembobolan data di Kementerian dan akan menindak lanjuti hal tersebut dengan bertemu dengan eselon satu untuk menyusun rencana realistis dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Hal ini termasuk transparansi informasi dan digitalisasi yang diyakininya dapat mencegah kebocoran terkait.