Kerap Bolak-Balik Jakut-RSCM untuk Berobat, Sopir Ojol Ini Ngadu ke Wapres Gibran Minta Pindah Rusun

Laporan reporter Tribunnews.com, Rizky Sandy Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online bernama Fatoni Rahman pun mengajukan pengaduan ke Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) pada Senin (11/11/2024).

Fatoni menggunakan layanan atau program bernama “Doklat Mas Wakil Presiden” yang diperkenalkan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Fatoni dalam pengaduannya mengaku, meski tinggal di Dataran Nagrak (Rusun), Jakarta Utara, ia bolak-balik ke dan dari Rumah Sakit Sipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berobat.

“Sampai saat ini saya hanya menjadi tukang ojek online dan saya mengidap penyakit autoimun sehingga saya rutin memeriksakan diri ke RSCM. Pengeluaran saya cukup bagus. Jarak pulang pergi dari dataran Nagrak ke RSCM adalah 27 km. Biayanya belum tempat parkir saya di RSCM, dan jika saya sakit, saya tidak bisa naik ojek lagi di media internet tentang penderitaannya.

Kali ini, Fatoni melawan beban yang dipikulnya. Penyebabnya, rumahnya terlalu jauh untuk menuju RSCM dan di saat yang sama ia sedang sakit.

Dengan adanya imbauan yang disampaikan kepada Wakil Presiden RI, Fatoni diharapkan segera dipindahkan ke kediaman yang lebih dekat dengan RSCM.

Keinginan tersebut juga disampaikan kepada Menteri Perumahan dan Permukiman RI, Maruar Sirat.

Fatoni berkata: “Akses saya ke piring nagraak banyak mangkuknya, jadi kebijakan Pak Marwarar Sirait adalah saya bisa digerakkan agar saya selalu bisa mengontrol suara karena kelemahan otot.”

Lanjutnya: “Dengan dibukanya laporan ini, saya bisa periksa rutin ke RSCM, dan istri saya bekerja di Menteng. Jadi saya berharap Wapres melalui Pak Marwarar Sirait punya kebijakan agar saya pindah ke tempat lain untuk bermutasi. .”

Rumah yang ingin dikunjungi Fathoni lebih dekat dengan RSCM yakni Rusun Pasar Rumput.

“Pindah dari kediaman Nagrak ke kediaman Pasar Rumput atau saya bisa mengajukan bantuan untuk pindah ke kediaman PIK Pulogadung meskipun saya tidak diterima di sana,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan kementerian/lembaga untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk ke Program Pelaporan Doklat mas Wapres.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Tata Usaha Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Jahono pada pembukaan acara Laporan Wakil Presiden.

“Beliau (Wapres Gibran) ingin cepat tanggap dan bila diperlukan koordinasi akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Sapto kepada wartawan di Istana Wapres RI. Sebab, dia prihatin dengan keluhan tersebut. Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sapto kemudian menjelaskan alur atau urutan pengaduan dalam program pelaporan Wapres.

Sapto mengatakan, bagi yang mengadu harus melapor ke Sekretariat Wakil Presiden atau menghubungi melalui WhatsApp di 081117042207.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh staf Wakil Presiden Sekretariat dan kemudian dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait yang menangani pengaduan tersebut.

“Tentunya akan kami tangani secara internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait,” kata Sapto. “Jika terkait negara kami akan berkoordinasi dengan BPN atau otoritas terkait yang selanjutnya dapat menghubungi kami melalui WA.”

Meski demikian, Sapto memastikan pengaduan yang diterima tidak serta merta diteruskan ke kementerian atau lembaga terkait.

Dia mengatakan, Sekretariat Wakil Presiden akan mengkaji atau mengkaji terlebih dahulu permohonan pengaduan tersebut.

“Apakah ini benar-benar pengaduan asli, nanti kita selidiki, tiba-tiba dilaporkan ke instansi lain, lalu pengaduan itu harus ditangani lebih lanjut, karena masyarakat datang dengan berbagai macam pengaduan, oh” misalnya Pengaduan tidak jelas , kami akan periksa ke instansi terkait,” ujarnya.

“Jika ini perlu diselesaikan dengan otoritas terkait, kami akan menyampaikannya,” tegasnya.

Pihaknya hanya bisa memastikan siapa pun yang mengadu bisa langsung memantau proses pengaduannya di website Setwapres atau melalui nomor WhatsApp yang sama dengan pengadu.

“Awasi WA. Dan ada website bernama Setwapreslapor.go.id. Iya sama nomornya. Jadi, ini masih pertama kali, jadi mungkin masih banyak kekurangan. Nah itu arahannya setelah beberapa hari dibuka. Kami sebaik mungkin,” kata Sapto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *