Menanti Kesaksian Sandra Dewi di Sidang Korupsi Timah, Disebut Transfer Rp10 M ke Istri Bos Smelter

TRIBUNNEWS.COM – Artis sekaligus istri terdakwa korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi akan bersaksi dalam sidang ulang yang digelar Kamis (10/10/2024). Pengadilan Pidana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kehadiran Sandra Dewi dibenarkan oleh Kepala Pejabat Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

“Iya begitu rencananya, telepon Sandra Dewi,” ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Artur, mengatakan istri kliennya siap bersaksi.

Perkara Bu Sandra, besok (hari ini) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota (PN Jakpus) Jakarta Pusat, kata Harris, Rabu (9/10/2024).

Ia mengatakan, istri Harvey Moeis tidak terlalu siap untuk melawan pengadilan.

Kesaksian Sandra Dewi masih patut ditunggu karena namanya muncul dalam sidang Rabu pekan lalu.

Selain itu, Sandra Dewi juga ditunjuk sebagai jaksa dalam gugatan tersebut karena diduga menerima uang Rp3,15 miliar dari Harvey Moeis.

Sandra Dewi mengatakan di pengadilan bahwa ia mengirimkan uang sebesar 10 ribu dolar kepada suaminya, direktur sebuah pabrik peleburan swasta

Di sisi lain, nama Sandra Dewi juga muncul dalam persidangan yang digelar Rabu pekan lalu.

Namanya muncul saat saksi Anggraeni dihadirkan sebagai terdakwa, Direktur Jenderal (Direktur) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; Emil, MB Gunawan, dan Kaya Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Dalam keterangannya, Anggraeni menyebut Sandra Dewi mengirimkan uang sebesar Rp 10 miliar ke rekeningnya.

Untuk diketahui lebih lanjut, Anggraeni merupakan istri Direktur (Direktur) PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.

Ia mengatakan, Sandra Dewi mengirimkan uangnya pada Desember 2019 sebagai pinjaman Harvey kepada suaminya untuk keperluan bisnis.

Anggraeni angkat bicara setelah ditanya jaksa apakah dirinya menerima uang dari Sandra Dewi.

“Apakah kamu mendapat uang kembalian dari Sandra Dewi?” tanya pengacara itu.

Lalu transfer Sandra Dewi Rp 10 miliar, jawab Anggraeni.

Selanjutnya, pengacara menanyakan apakah Sandra Dewi yang mengirim uang ke Anggraeni, bukan Harvey Moeis.

Namun Anggraeni mengaku tidak mengetahui alasannya.

Ia hanya menjelaskan, dirinya mengetahui Sandra Dewi mengirimkan uang tersebut karena adanya pesan di ponselnya.

Anggraeni kemudian mengatakan, uang yang diterima dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah ditukarkan sebanyak dua kali, namun ia tidak ingat siapa penerimanya.

“Ingat, jika aku dititipi uang, aku akan memberikannya kepada suamiku.”

“Jadi ada dua kali transfer lalu ada penarikan, jadi saya dapat semua uang yang masuk,” jelasnya.

Anggraeni pun mengaku menerima uang tidak hanya dari Sandra Dewi, tapi juga dari Harvey Moeis.

Penegasan ini sekaligus membenarkan riwayat pengacara atas empat perubahan yang dilakukan pada Desember 2019.

“(Transfer uang) 5 Desember, 6 Desember, 9 Desember, 26 Desember?” tanya pengacara itu.

“Iya pak,” jawab Anggraeni.

Sandra Dewi menerima uang Rp 3,1 miliar dari suaminya yang digunakan untuk membeli 141 perhiasan dan membayar rumah Potret artis Sandra Dewi usai diperiksa sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi produk timah. Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 wilayah yang menangkap suaminya, Harvey Moeis dari Kejaksaan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

Nama Sandra Dewi pun disebut-sebut dalam dakwaan jaksa saat didakwa menerima Rp3,1 miliar dari Harvey Moeis, suaminya.

Periode penerimaan uang ini bermula ketika jaksa menyebut Harvey menerima uang sepanjang tahun 2018-2023 untuk empat nomor atas namanya.

Jumlah yang diterima istri Sandra Dewi sebesar Rp 38.627.050.561 (Rp 38,6 miliar).

Dari uang haram, Sandra Dewi menerima Rp 3,15 miliar.

Selain itu, Harvey juga mengirimkan uang sebesar Rp 80 juta ke rekening asistennya Sandra Dewi yang juga dikelola Sandra Dewi.

Padahal uang tersebut juga ditransfer ke adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, semuanya Rp 200 juta.

Harvey pun mentransfer uang kepada Sandra Dewi untuk membeli 88 tas untuk suaminya dari Dior, Hermes, Chanel, dan Balenciaga.

Ia pun memberikan uang kepada Sandra Dewi untuk membayar dan membayar rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diberi nama sesuai nama suaminya.

Sandara Dewi juga membeli 141 perhiasan berupa kalung, anting, gelang, dan cincin dengan menggunakan uang palsu dari Harvey.

Suami Sandra Dewi juga menyimpan uang dan logam mulia di safe deposit box (SDB) Bank CIMB Niaga atas nama suaminya dengan uang 400 ribu dollar AS, logam mulia UBS seberat 3 gram, logam mulia Emas Murni 100 gram, dan logam mulia batangan seberat 88 gram. dan 100 gram.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla/Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel lain tentang korupsi di PT Timah 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *