TRIBUNNEWS.COM – Di bawah ini sosok Serda Wahyu, pahlawan penyelamat seorang anak kecil yang disekap orang tuanya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Serda Wahyu dikenal sebagai Pejabat Pembangunan Desa Pasar Minggu (Babinsa).
Dia berasal dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0504/Jakarta Selatan.
Wahyu merupakan pangkat Sersan Dua atau disingkat Serda yang merupakan salah satu pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pangkat ini berada pada tingkat bintara, di bawah perwira pertama, dan di atas komandan. Kronologi kejadian
Dikutip dari Instagram @kodam_jayakarta, kejadian bermula pada Senin (28/10/2024) saat seorang lelaki tua menangkap seorang anak kecil.
Pelaku membawa korban ke pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penyerang ditangkap dengan pisau untuk melaksanakan ancaman.
Momen-momen penawanan itu terekam kamera warga dan tersebar di media sosial.
Serda Wahyu yang mendapat kabar penyanderaan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi kejadian, banyak warga dan polisi yang berada di sana.
Serda Wahyu sempat berbicara dengan penjahat tersebut.
Pelaku meminta minuman dan kemudian pelaku meminta mobil.
Secara kebetulan, sebuah mobil sedan bertanda Mabes TNI lewat, dan Serda Vayu sependapat dengan sopirnya bahwa ada anak yang disandera dan penyandera menginginkan mobil.
Kemudian Serda kembali menagih Wahyu untuk masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan.
Serda Wahcu kembali berbicara dengan penjahat di dalam mobil.
Sementara itu, Serda Wahyu telah menangkap anak tersebut dan berhasil menyelamatkan anak tersebut.
Ia langsung menggendong korban untuk memastikan tidak ada luka.
Untungnya, dia tidak terluka setelah tindakan yang membawanya menjadi tawanan.
Warganet yang berada di lokasi kejadian mengucapkan terima kasih kepada Serda Vayu.
“Ini anak kecil yang disandera. Ini murni Wahyu sang penyelamat. Bravo TNI,” ujar seorang warga dalam video viral tersebut.
Korban luka dibawa ke rumah sakit bersama Serda Vaj untuk diperiksa kondisinya. Korban penculikan
Belakangan ternyata pelakunya bernama Indra Jaya (54), warga Jakarta Utara.
Sedangkan korban masih berusia 4 tahun.
Awalnya, terdakwa Indra Jaya menculik korban dari rumahnya di distrik Chakung.
Para pemilik toko membawa korban ke Pos Lalu Lintas Republik di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di kantor polisi, penyerang mengancam korban dengan pisau dapur berukuran 10 sentimeter.
Namun, Kasatlantas Pankoran dan petugas Bhabinkamtibma berhasil merebut pisau tersebut setelah meyakinkan terdakwa.
Korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke RS JMC Pancoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nurma Dewi SH, Humas AKP Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan pelaku sudah ditangkap.
“Polres Jakarta Selatan menangkap tersangka penyanderaan anak berusia 4 tahun di kawasan Payaten, Jakarta Selatan,” ujarnya, seperti dikutip di Instagram @polisijaksel.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Penyandera berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Alasan di balik penculikan Indra masih belum jelas.
(Tribunnews.com/Endra)