Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Youtuber Atta Halilintar dipanggil penyidik kereta bawah tanah Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait laporannya.
Investigasi tersebut terkait dugaan konten yang menyebarkan informasi palsu atau fitnah tentang dirinya yang menikah di Betel dengan Rhea Richis.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polres Jakarta Selatan Nurma Dewi.
“Dalam perkara yang dilaporkan AM (Muhammad Attamimi), kami minta keterangan, penyidik minta keterangan, kemudian keterangan itu dikumpulkan penyidik,” kata Nurma di kantornya, Selasa (17/9/2024).
Sang suami, Aurel Hermancia diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih dua jam pada 12 September 2024.
Artinya kemarin jadwalnya 12. Hari itu juga dimintai keterangan, diminta keterangan, lalu AM kasih keterangan, kata Nurma Dewey.
Selain itu, Atta juga dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat diinterogasi.
“Kemudian penyidik menyiapkan 20 pertanyaan. Lalu berkembang,” ujarnya.
Pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermancia diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (9/4/2024).
Ata Halilintar melaporkan akun TikTok @Wan**_O*** karena pencemaran nama baik di media sosial.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 27 A juncto 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) RI Nomor 1 Tahun 2024.