TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kelakuan bejat Ahmad Arif Ridwan Nuvlo (alias AARN) sebelum membunuh RM (50).
Sebelum membunuh korban, AARN diketahui pernah melakukan hubungan seksual dengan korban di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, pelaku juga mencuri uang senilai Rp43 juta dari korban.
Berikut sederet fakta kelakuan bejat tersangka pembunuh wanita di dalam koper. Persetan dengan korbannya
AARN ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membunuh seorang wanita berinisial RM (50).
Tak hanya melakukan pembunuhan, AARN rupanya juga melakukan kekerasan terhadap korbannya.
Aksi pemaksaan yang dilakukan AARN terhadap korban diungkap Kasubdit Jatanra Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rowan Richard Mahenu.
“Korban mengalami pelecehan seksual,” kata Rowan, Kamis (2/5/2024).
Polisi menyebutkan pelaku tertangkap CCTV di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024).
Terduga pelaku terekam CCTV sebuah hotel di Bandung dengan membawa koper berwarna hitam, kata Kepala Humas Polda Metro Jay Combes Ade Aria Syama Indradi, Rabu (1 Mei 2024).
Dari video CCTV yang beredar, saat itu korban dan terduga pelaku masuk ke dalam kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.
Terduga pelaku tampak berpakaian serba hitam dan memegang telepon seluler di tangan kirinya.
Sedangkan korban mengenakan baju berwarna oranye, berhijab berwarna abu-abu oranye, dan juga membawa tas.
Pelaku keluar ruangan sekitar pukul 18.39 WIB dengan membawa tas kerja berwarna hitam di tangan kanan dan tas hitam di tangan kiri. Pelaku pembunuhan wanita berinisial RM yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper ditangkap. (Tribunnews.com) Uang puluhan juta dicuri
Diketahui, pelaku juga menyita uang perusahaan yang seharusnya dititipkan korban di bank.
“Uang yang diambil, uang kantor yang seharusnya dititipkan di bank, dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku ingin menikah,” kata Rowan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang perusahaan yang disita senilai Rp43 juta.
“Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp 43 juta,” jelasnya. Hatir lolos dari pembunuhan berencana?
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Pathiran mengungkap alasan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh AARN (28), pelaku pembunuhan wanita di dalam koper, tidak didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Diketahui, saat ini AARN ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial RM (50).
Gurnald mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan bukti bahwa pembunuhan korban AARN direncanakan.
Sebab berdasarkan CCTV, koper tersebut disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan.
Sebaliknya, jika AARN mempersiapkan kopernya sebelum melakukan pembunuhan, maka dia bisa didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Berdasarkan bukti yang ada, AARN meninggalkan jenazah korban di kamar hotel selama beberapa jam untuk mencari kopernya.
“Soal kopernya sudah disiapkan. Kita sudah lihat buktinya, ada video CCTV, koper itu disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan.”
“Pertama dia masuk, lalu pergi membeli koper. Dia meninggalkan jenazah di kamar selama beberapa jam untuk mencari koper,” kata Gurald.
Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ditumpangi Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan.
Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikabarkan dihebohkan dengan ditemukannya koper berisi jenazah manusia.
Dari foto yang disebar, Kamis (25/4/2024), terlihat sebuah koper berwarna hitam tergeletak di semak-semak.
Terlihat resleting kopernya sedikit terbuka dan didalamnya terdapat sesuatu yang berwarna merah yang diyakini merupakan pakaian dari jenazah.