Wartawan Tribunnews.com, Natis Havaro melaporkan
Tribun News, Jakarta – Menteri Perhubungan (Minhab) Bodhi Karya Samadi mengatakan sektor transportasi udara memegang peranan penting dalam mengembangkan perekonomian Indonesia.
Menurutnya, transportasi udara dapat mendorong pertumbuhan pariwisata, penguatan proses bisnis dan penciptaan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah serta menarik investasi hingga penciptaan lapangan kerja.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat, Menteri Perhubungan Budi mengatakan, penerbangan tentu mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian negara. Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung sektor transportasi udara. Terus mengupayakan pembangunan dan pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. ” (27/9/2024).
Menteri Perhubungan Budi mengatakan komunikasi udara memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan modern. Karena berbagai alasan, transportasi udara menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia.
Sebab kata dia, perjalanan ini dapat menjamin tersedianya pelayanan antar wilayah, khususnya di wilayah 3TP (irregular, eksternal, prioritas dan perbatasan). Pada saat yang sama, transportasi udara juga berperan penting dalam situasi darurat, seperti ketika terjadi bencana alam atau perang di suatu daerah.
“Dengan jaringan maskapai penerbangan yang kuat, kita dapat menjangkau jarak geografis, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau yang sulit dijangkau baik melalui darat maupun laut,” ujarnya.
Saat ini Menhub belum menolak anggaran penyiapan pesawat di dalam negeri karena ada kendala dalam pelaksanaannya. Salah satunya terkait terbatasnya sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi udara.
“Untuk itu diperlukan sumber pendanaan lain seperti pendanaan pembentukan dan pendirian holding badan layanan umum,” ujarnya.
Lanjutnya, “Selanjutnya, penting untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sumber daya manusia, serta mengoordinasikan pengembangan posisi transportasi udara yang efisien sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan di bandara.”