Industri Tekstil Dalam Negeri Diklaim Mulai Bangkit, Kemenperin: Akibat Pamberlakuan Peraturan Baru

Kata reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Ditjen IKFT Kemenperin) optimistis pasar tekstil rumah akan bangkit akibat penurunannya.

Dari rilis terbaru Indeks Keyakinan Konsumen (IKI) Agustus 2024, industri TPT merupakan salah satu sektor kecil yang menghadapi krisis.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri TPT mengalami krisis selama tiga bulan berturut-turut.

Namun, kata Sekretaris Jenderal IKFT Kementerian Perindustrian Kris Sasono Ngudi Wibowo, harga IKI industri TPT pada bulan ini sudah mendekati batas IKI yakni 50.

“Tekstil akan bersatu pada Agustus 2024, tapi masih mendekati angka 50. Jadi kami optimis ke depan akan lebih baik karena beberapa instrumen terkait tekstil sudah kita bentuk,” ujarnya dalam konferensi pers Rilis IKI Agustus 2024. di Bogor, Kamis (29/8/2024)

Pada Juli 2024, harga IKI industri TPT diperkirakan 47,79. Bulan ini adalah 49,52. Jadi ada peningkatan hampir dua poin.

Kris mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh fasilitas produksi.

“Kalau dilihat dari produksinya yang sangat besar, IKI sebenarnya lebih dari 54 titik produk yang tergabung dalam IKI. Hal ini menunjukkan industri TPT mulai menaruh harapan terhadap pemberlakuan dua undang-undang baru tersebut,” ujarnya. dikatakan. katanya.

Salah satu undang-undang yang ia sebutkan adalah penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

BMTP disebut mampu menunjang industri tekstil, dimana dua produk akhir yang digunakan adalah tekstil dan karpet.

Pada 9 Agustus 2024, BMTP tekstil mulai berlaku, sedangkan BMTP karpet pada 16 Agustus juga mulai berlaku.

“Sangat membantu mitra dalam hal persaingan jika melihat pelaksanaan BMTP,” kata Kris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *