Laporan wartawan Tribun Tangerang, Nurmahadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polres Metro Tangerang meminta masyarakat mengembalikan barang jarahan dalam kecelakaan truk darat di Jalan Raya Selambaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui, pasca terjadi kecelakaan yang melibatkan truk sampah dan pengendara sepeda motor, masyarakat marah hingga truk sampah tersebut terinjak dan dirusak saat melewati kawasan tersebut.
Kapolres Kota Tangerang, Kompol Zain Devi Nugroho, meminta warga yang mengambil barang-barang dari truk, seperti pintu, kaca depan, dan rak muatan, agar mengembalikannya ke polisi.
“Polisi berhasil melakukan penegakan hukum, namun terjadi lagi, artinya warga yang melakukan pengrusakan,” kata Zain kepada media, Jumat (8/11/2024).
“Untuk itu keluarkan barang-barang dari truk, entah itu pintunya, lalu AC, lalu tangki, tapi saya suruh masyarakat segera kembalikan ke polisi, karena lain,” lanjutnya. .
Diketahui sebelumnya, 20 truk darat dievakuasi ke area terbuka setelah warga Talukanga tewas saat terjebak di Jalan Raya Selambaran, Kamis (7/11/2024).
Bocah 9 tahun tewas tertabrak truk sampah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Gadis kecil itu tertabrak bagian depan truk pengangkut tanah di Jalan Raya Salambaran, Kampung Malayo Timur, Kecamatan Talukanga, Kabupaten Tangerang, Banten.