Laporan reporter Tribune News Tawfiq Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan program reforma agraria merupakan pilar utama pemerataan ekonomi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Yokowi) pada tahun 2017.
Reforma agraria memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama dalam mengatasi permasalahan penggunaan lahan di kawasan hutan.
“Penanganan pemanfaatan lahan di kawasan hutan itu penting dan salah satu tuntutan masyarakat terhadap perkebunan kelapa sawit untuk mendukung tata kelola yang baik,” kata Er Langa, saat berbicara dengan Presiden Jokowi mengenai SK TORA dan LIKE 2 Festival Expo di JCC, Senjan, Jakarta, Jumat, (8/9/2024).
Kemenko Perekonomian mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menerbitkan SK TORA.
Katanya alat ski Tora Biru ada 173, yang sudah diserahkan 296.796 hektare dan hari ini 43.122 hektare sudah diserahkan ke Presiden,” ujarnya.
Dari aturan tersebut, kata Er Langa, 16 SK merupakan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh 8.496 pekebun. Perkebunan kelapa sawit di lahan Tura dapat segera mengajukan dana PSR atau dana permudaan kelapa sawit yang akan disediakan oleh BPDPS.
Sementara saya sudah sampaikan ke Menteri Perhutanan Sosial dan LH tentang peraturan menterinya, agar kita bisa mendapatkan pendanaan dari PPDBKS, jadi sedang berjalan,” ujarnya.
Er Langa menyebutkan, hilirisasi dana PSR mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 perkebunan atau 340.792 hektare hingga Juni 2024. Dana yang diterima dari pekebun akan meningkat dari 30 juta menjadi 60 juta dst.
Dikatakannya, peningkatan produksi ini diharapkan meningkat menjadi 24 ton pp. per hektar, maka sedang disiapkan Peraturan Presiden tentang Strategi Penanganan Kelapa Sawit Nasional Berkelanjutan.