Laporan jurnalis Tribunnews.com Dennis Destryavan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Pekerja dan Karyawan PT Perikanan Indonesia menolak aksi korporasi manajemen PT Perikanan Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia PT Perikanan (SP3I) Aris Widodo menilai proses PHK tidak transparan dan program tersebut dilaksanakan tanpa penjelasan yang cukup kepada karyawan.
Sebenarnya manajemen perusahaan belum melakukan kontak atau menghubungi Serikat Pekerja secara apapun, kata Aris di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Aris menjelaskan, pengusaha dalam hal ini manajemen wajib menyampaikan alasan pemberhentian kepada pekerja dan/atau serikat pekerja.
Manajemen tidak melakukan kontak atau tindakan serupa dengan Serikat Pekerja Indonesia PT Perikanan, yang membuktikan manajemen menentang Serikat Pekerja yang menguasai karyawan, kata Aris.
Wakil Sekretaris Jenderal SP3I Toro mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pemecatan massal yang sepele dan tidak ada kepatuhan terhadap aturan dasar yang telah ditetapkan dengan baik.
“Tolak segala bentuk PHK tanpa adanya komunikasi yang luas dan transparansi program perusahaan kepada pekerja dan/atau serikat pekerja,” ujarnya.
Selain itu, SP3I meminta perusahaan untuk mengikuti proses dua bagian sesuai dengan rekomendasi peraturan perundang-undangan saat ini. Perusahaan juga tidak menggunakan sentimen industri, intimidasi, atau bahkan memaksa seluruh pekerja untuk menerima PHK secara individu atau sukarela.