Jurnalis Tribunenews.com, Chaerul Umam melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Anggota Pansus DPR RI Penyidikan Hak Haji Luluk Nur Hamida Din (Menag) mengkritik keras kehadiran Menteri Yakut Cholil Coumas pada pertemuan Rabu (18/9) dengan mengatakan hal itu tidak cukup. /2024) besok.
Luluk mendapat informasi bahwa Yakut Cholil tidak akan menghadiri rapat Panitia Khusus Haji yang membahas perselisihan penyelenggaraan haji 2024.
Absennya Menteri Agama bisa menimbulkan penolakan terhadap pendirian DPRK, kata Luluk saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/9/2024).
Luluk mengatakan Panitia Khusus Haji DPRK bersifat konstitusional dan para undangan harus mempunyai niat baik untuk hadir.
Selain itu, sebelumnya disebutkan Yagut tidak datang dua kali saat dipanggil Panitia Khusus Haji DPRK.
“Pihak yang diminta harus menghormati dan menunjukkan itikad baik dalam menjawab semua pertanyaan kita yang menyelidik,” kata anggota DPR dari PKB itu. Angkatan Pertemuan
Anggota Pansus Soal Haji DPRK Marwan Zafar mengatakan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama RI Yakut Cholil Kumas jika tidak datang lagi atas undangan DPRK. .
Yakut diketahui sudah dua kali tidak hadir di hadapan Pansus Haji DPR RI untuk mengklarifikasi ketidakteraturan penyelenggaraan haji 2024.
“Jika ketiga kalinya tidak datang maka akan dipanggil ketiga kalinya berdasarkan UU MD3 dan bila perlu akan kami panggil paksa dari pihak kepolisian,” kata Marwan di Kompleks Senayan Sangsad. , Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Namun Yakut mengaku tidak menerima panggilan untuk menghadiri pertemuan Panitia Khusus Haji di Republik Korea.
“Sampai saya datang ke sini, sampai ketemu teman-teman semua, saya tidak pernah mendapat panggilan,” kata Kompleks Yakut Sangsad, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
“Bisa dicek di sekretariat Sekjen DPRK. Bisa dicek. Jadi saya tidak tahu dasarnya dari mana,” imbuhnya.