Menperin Pastikan Tidak Ada Skema Dana Talangan dari Pemerintah untuk Selamatkan Sritex

Saya

Dilansir reporter Tribunnews.com Lita Fabriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita menemui Komisaris Utama PT Sri Rijeki Asman TBK (Sritex) Ivan S. Lakmento di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin (28 Oktober 2024).

Panggilan ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang situasi Critex saat ini guna mempersiapkan tindakan di masa depan.

Agus mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Senin: “Saya menelepon Saritex pada pukul 09.30 pagi tadi. Saya berbicara tentang latar belakang sejarah dan langkah-langkah yang harus diambil ke depan. Jadi kami membahas kemungkinan memenangkan banding. Bagaimana jika sang kekasih kalah dalam kasus ini?” ?” (28 Oktober 2024).

Agus memastikan tidak akan ada pembahasan dana talangan atau dana talangan pemerintah. Pemerintah akan menunggu proses kebangkrutan Ceritax yang sedang berlangsung untuk menentukan opsi penyelamatan terbaik.

“Kita tidak bicara soal dana talangan atau apa pun. Kalau Critex memenangkan perkara hukum di tingkat banding, apa rencananya, kalau Critex PK kalah banding, langkah selanjutnya akan berbeda. Tapi saya tidak bisa mengatakannya sekarang.”

“Yang pasti pemerintah siap menjajaki segala kemungkinan solusi hukum,” jelas Menteri Perindustrian AGK.

Agus berharap kasus pailit yang dihadapi Ceritax saat ini dapat menghasilkan kesepakatan dengan para krediturnya.

“Tetapi sekali lagi saya berharap semua pihak sepakat bahwa restrukturisasi utang, termasuk kreditur lapis pertama, kedua, dan ketiga, adalah solusi terbaik,” kata Agus.

Menperin menambahkan, langkah nyata yang harus diambil saat ini dan paling mendesak adalah bagaimana Ceritax tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat ini Ceritax masih beroperasi, namun sayangnya barang produksinya belum bisa diekspor.

“Sritex masih berproduksi, tapi barang dari pabrik tidak bisa masuk ke kawasan berikat,” ujarnya.

“Jadi pemerintah di bea cukai memastikan barang yang dihasilkannya bisa keluar dan diekspor, karena ini bukan hanya soal pekerja yang dipecat, tapi juga tentang mereka. Ini juga tentang nama baik Indonesia dan Ceritax di pasar luar negeri,” kata Agus.

Saya

Saya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *