TRIBUNNEWS.COM – Putri penyanyi David Naif, Audrey Davis, ditanyai 29 pertanyaan selama persidangan terkait video viral tersebut.
Sebelumnya, Audrey Davis bersama ayahnya, David Naif, dan pengacaranya, Sandy Arifin menanggapi panggilan penyidik untuk mengusut baru kasus video viral seperti itu di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024). ) ).
Menurut Sandy Arifin, dalam persidangan kliennya ditanya sekitar 29 pertanyaan.
“Acara hari ini kami tim kuasa hukum klien kami Mba Audrey, kami hadir bersama-sama, kami menanyakan sekitar 29 pertanyaan,” kata Sandy Arifin dikutip YouTube Squid, Kamis (8/8/2024).
Sandy Arifin mengatakan, informasi yang disampaikan Audrey Davis kepada penyidik sangat jelas.
“Apa yang diungkapkan klien Anda sudah jelas dan spesifik bagi penyidik,” ujarnya.
Namun Sandy jelas belum mau membeberkan persidangan yang dilakukan kliennya.
“Tapi kami belum bisa sebutkan apa dan saksinya, rekan-rekan bisa bertanya ke penyidik,” ujarnya.
Dalam pengumuman tersebut terungkap, hingga saat ini Audrey Davis belum mendapat bantuan khusus dari psikolog usai ikut serta dalam isu video dewasa.
“Tidak (mendapatkan bantuan psikologis),” tambahnya seraya menambahkan bahwa dia adalah pekerja seks dalam video viral tersebut
Dalam pemberitaan baru-baru ini, Audrey mengaku dirinya adalah aktris dalam video yang sedang viral di dunia maya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan akhir yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD membenarkan bahwa itu adalah sosok perempuan dalam video tersebut, kata Kombes Ade.
Dari informasi putri musisi bernama lengkap David Bayu Danangjaya itu, polisi mendapat beberapa informasi baru. David Naif (kiri) dan pengacaranya Sandy Arifin (kanan) mendampingi Audrey Davis (tengah) dalam persidangan terkait kasus video viral.
Setelah pernyataan Audrey, polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan informasi terkini.
Dari keterangan saksi AD, penyidik menemukan beberapa kata baru yang harus dipelajari penyidik untuk mengembangkan hasil penyidikan dalam penanganan kasus aquo.
“Meskipun kami belum bisa berkomentar karena ini masih penyelidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Rifqah)