OJK Terbitkan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan 2024-2028, Ini Langkah Jamkrindo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bagian dari strategi regulasi untuk mengembangkan sektor keuangan non-perbankan, Komisi Jasa Keuangan telah meluncurkan peta jalan untuk meningkatkan dan memperkuat industri penjaminan Indonesia.

Menyikapi cetak biru tersebut, Zamgrind telah menandatangani nota kesepahaman dengan 18 lembaga penjaminan kredit daerah (Zamgrida) mengenai penjaminan bersama (co-guarantees).

Ketua Direktur JamGrinto Ahmed Poorvaksaya mengatakan kerjasama Joint Assurance bertujuan untuk mengakselerasi industri penjaminan nasional.

MoU ini merupakan bentuk dukungan kami dalam mendorong percepatan industri penjaminan nasional. Ahmed mengatakan pada Selasa (27/8/2024) bahwa jaminan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaminan seluruh industri.

Ia berharap ke depan dapat dicapai MoU berupa perjanjian kerja sama yang konkrit dan strategis.

Garansi bersama ini diyakini dapat menjadi solusi alternatif dan garansi terbatas

“MoU ini akan kami tindak lanjuti dengan menyusun roadmap kemitraan yang lebih detail ke depannya,” ujarnya.

Ahmad meyakini peta jalan ini akan berdampak positif pada ekosistem penjaminan nasional dan mendorong berkembangnya lembaga penjaminan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.

Ia mengatakan, perusahaan penjaminan memiliki peran strategis untuk mendukung perkembangan perekonomian sektor riil di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *