TRIBUNNEWS.COM – Dalam kasus Wina, muncul lagi saksi yang diduga memberikan keterangan palsu.
Hal itu diungkapkan mantan Kapolda Jabar Irjen (Purn) Anton Charlian yang menjabat pada 2016-2017.
Menurut dia, akar rumitnya kasus ini terletak pada keterangan saksi yang harus diperiksa kebenarannya.
Ia kemudian membongkar berkas BAP Wina untuk membuktikan bahwa Aep bukanlah satu-satunya pelapor.
Saksi lain yang dimaksud Anton adalah Deda, Soderman (terpidana), Suprianto (terpidana), Sinjia, dan Galang.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.