Oknum Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi Online Berujung Laporan Polisi di Polres Jaksel

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anggota Polda Maluku dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan setelah menabrak seorang sopir taksi online.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan aksi pengeroyokan terekam kamera dashboard mobil.

Plt Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan, laporan polisi menyebutkan korban RF (34) didampingi kuasa hukumnya.

Menurutnya, pelapor mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (11/2/2024).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Iya benar saya sudah membuat laporan pada Sabtu kemarin,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (11/4/2024).

Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terduga pelaku adalah penumpang yang sama yang menumpang bersama seorang wanita yang diyakini sebagai pacarnya.

Perkelahian terjadi saat pelaku ingin mengubah rute ke tujuan semula. 

Sehingga terjadi adu mulut hingga pelaku memukul pipi kanan korban hingga menimbulkan luka lebam, ujarnya.

Ini kronologinya seperti di video viral, lanjutnya.

Nurma membenarkan, terduga pelaku merupakan anggota Polda Maluku.

“Iya benar (anggota), sekarang saya sedang mengupayakan koordinasi dengan penyidik ​​untuk memanggil wartawan dan saksi-saksi lainnya,” imbuhnya.

Kedua pihak berdamai, namun korban akhirnya melapor ke polisi di Polres Jakarta Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *