Prabowo Minta Seluruh Hakim di Indonesia Bersatu untuk Kejar Pengusaha Besar agar Bayar Pajak

Tribun News.com – Prabowo Subianto, Presiden terpilih Republik Indonesia Berjanji bahwa pemerintahannya di masa depan akan menjamin keselamatan para hakim di Indonesia.

Sebaliknya, Prabowo meminta kerja sama seluruh hakim untuk membangun negara.

Menurut mantan Dangen Copasses, salah satu caranya adalah dengan menyatukan hakim untuk memburu pengusaha besar dan memaksa mereka membayar pajak.

“Kakak beradik, Saya mohon bantuannya. Mari kita bersatu. Kami akan meyakinkan semua orang, semuanya.”

“Khususnya Pengusaha besar yang mengambil alih wilayah ini mampu membayar pajak dan melunasi kewajiban mereka semaksimal mungkin,” kata Sufmi Dasko, wakil juru bicara Partai Rakyat Demokratik. ucapnya dalam panggilan telepon kepada penonton Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia terlihat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2024).

Prabowo berharap keamanan yang diberikannya akan memudahkan hakim untuk menerima suap.

Oleh karena itu, hakim harus mendapat perhatian khusus daerah terkait gaji dan tunjangan yang mereka keluhkan saat ini.

“Hakim tidak boleh menerima suap. Hakim tidak boleh diperintah. Hakim harus dihormati. Hakim harus mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah,” ujarnya.

“Supaya dia punya harga diri yang tinggi dan tidak perlu mencari-cari lagi. Ini adalah komitmen saya. Ini keyakinan saya,” kata Prabowo.

Prabowo berharap suatu saat bisa membicarakan persoalan tersebut langsung dengan hakim.

Ia juga menjelaskan, faktor kunci negara sejahtera dan bebas korupsi adalah Hakim tidak bisa membeli atau menjual dengan suap.

“Jika saatnya tiba, saya dapat meminta waktu untuk bertemu langsung dengan saudara-saudara.”

Mereka percaya “Untuk negara yang makmur untuk negara yang baik Untuk negara yang bebas dari korupsi Hakim-hakim penting tidak boleh disubordinasikan.”

“Jadi wasitnya harus kuat. dan kondisinya harus baik Itu yang bisa kita ciptakan. Itu komitmen saya,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan PDP menyambut audiensi SHI di ruang rapat 3 PDP yang dipimpin Sufmi Dasko Ahmed.

Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI lainnya Adi Qadir dan Kukun Ahmed Samsurijal.

Selama persidangan Para hakim mengeluh karena tidak ada kenaikan gaji selama 12 tahun, atau gaji mereka saat ini sama dengan tahun 2012.

Oleh karena itu, hakim meminta mereka memperjuangkan keselamatan dan hak hidup hakim. Anggota DPR meminta RUU Kehakiman segera disahkan.

Anggota DPR Wayan Sudhirta mengetahui keluhan hakim terkait gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Undang-Undang Peninjauan Kembali (RUU) segera disahkan.

“Sebaiknya rancangan undang-undang pengangkatan hakim segera disetujui di DPR,” kata Wynne usai menerima audiensi dengan SHI di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Jika RUU Kedudukan Kehakiman tidak bisa segera disahkan Masih ada celah lain yang bisa dimanfaatkan, antara lain amandemen UU Mahkamah Agung dan UU Kehakiman.

“Ada tiga celah. Pertama, RUU pengangkatan hakim. Kedua, perubahan UU MA. Ketiga, amandemen undang-undang,” kata Wayan.

Wayne mengatakan dia akan menangani permintaan hakim dengan berkoordinasi dengan Departemen Keuangan.

Menurut dia, aturan mengenai gaji dan tunjangan hakim dapat berubah dan harus diatur dengan undang-undang, bukan peraturan pemerintah.(PP) 

“Tentu saja hakim ini mempunyai kewenangan yang luar biasa. Dia mewakili Tuhan. Jika keamanan saja tidak cukup, ada kekhawatiran bahwa kekuasaan tersebut akan digunakan untuk mengisi kesenjangan keamanan. Ini adalah masalah yang sangat rapuh,” katanya.

Ribuan hakim di seluruh Indonesia saat ini melakukan aksi mogok pada tanggal 7-11 September untuk menuntut informasi.

Mereka menuntut tunjangan kesejahteraan. Ini termasuk kenaikan gaji sebesar 142 persen, karena angka ini tidak berubah sejak tahun 2012.

Selama operasi ini Para hakim bertemu di Jakarta dan menggelar sidang dengan berbagai pihak.

Mulai dari DPR, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (KMENKU) hingga Badan Perencanaan Nasional (BPN).

Gimili dan M Busiro Mukodas, Ketua Komisi Kehakiman periode 2005-2010, juga berbicara dengan beberapa tokoh penting.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fersianus Waku) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *