Reporter Tribunnews.com Reza Deni melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Non-Bekasi menggelar Rapat Dewan Pengawas Orang Asing (TIMBORA) Dewan Pengawas Orang Asing Seluruh Kota Bekasi (TIMBORA) di Aston Imperial Bekasi Hotel & Convention Center.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kohesi dalam pemantauan dan penegakan hukum imigrasi di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Non-Bekasi Uki Aditya mengatakan, rapat koordinasi Timbora ini fokus pada koordinasi penanganan pengungsi di wilayah Kota Bekasi.
Kami berusaha berkontribusi aktif dalam menangani pengungsi di wilayah kota Bekasi. Salah satunya menggelar rapat koordinasi Komite Pengawas Orang Asing Kota Bekasi (Timbora). pemerintah daerah; imigrasi; Lembaga yang khusus menangani pengungsi seperti TNI Bolri, Gaspangbol, UNHCR dan IOM, TIMPORA diprioritaskan,” kata Uki dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Uckhy menyampaikan komitmen penyelesaian Kelas I non-TPI Bekasi untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi multisektoral dalam pencegahan dan penanganan pengungsi di wilayah Bekasi.
“Selain pelaksanaan SK PP Nomor 125 Tahun 2016, kami juga melihat pentingnya koordinasi antara pihak imigrasi dan instansi lain di wilayah Kota Bekasi dalam menangani pengungsi tersebut,” ujarnya.
Rapat dibuka sementara. Walikota Bekasi R. Gani Muhammad; Narasumber di Indonesia antara lain Protection Associate UNHCR Alto Marchiano Caliquis dan Riski Fajar Hernanda, Kepala Divisi Investigasi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
“Kami juga membahas aspek teknis penanganan pengungsi yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak untuk menjamin keamanan bagi pengungsi dan masyarakat lokal,” tegasnya.