Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiazi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta mengantisipasi dampak ekonomi akibat konflik Iran dan Israel, terutama dalam menjaga cadangan minyak dalam negeri.
Meski Indonesia tidak mengimpor minyak dari Iran, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan cadangan minyak global bisa terpengaruh karena Iran merupakan salah satu produsen minyak terbesar di dunia.
Pemerintah harus memastikan pasokan minyak untuk kebutuhan dalam negeri tercukupi, kata Ma’ruf melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan kebutuhan minyak Indonesia saat ini sebesar 1,4 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak dalam negeri hanya sekitar 612 ribu barel per hari.
Artinya, Indonesia perlu mengimpor sekitar 788 ribu barel per hari.
Tahun lalu, rata-rata impor produk minyak bumi sekitar 2,16 juta ton per bulan, dan rata-rata impor minyak mentah sebesar 1,48 juta ton.
Oleh karena itu, Mamin mengingatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kemungkinan kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik, dapat menguras mata uang Indonesia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan: “Hedging (menutup) nilai tukar rupee terhadap dolar AS harus dilakukan agar cadangan devisa tidak jebol.
Selain itu, jika rupee melemah dan harga minyak naik, maka anggaran dukungan atau kompensasi disebut meningkat.
Amin juga memperkirakan kenaikan harga minyak di pasar dunia dapat membebani APBN karena subsidi energi akan meningkat.
Di sisi lain, pengurangan atau penghapusan subsidi energi dapat membebani masyarakat dan menimbulkan efek berantai yang meningkatkan biaya kebutuhan pokok.
Untuk mengatasi situasi ini, Amin menyarankan pemerintah untuk membangun rantai pasokan yang lebih tangguh dan memastikan pasokan pangan dan energi tetap lancar.
Investasi pada sumber energi alternatif, jalan baru, dan infrastruktur logistik dapat memperkuat rantai pasokan global.
Ia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai inflasi akibat kenaikan harga energi yang dapat diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Rantai pasokan global yang terganggu akibat perang dapat menyebabkan produsen mencari bahan mentah di tempat lain, yang pada gilirannya meningkatkan biaya produksi dan membebankan biaya tersebut kepada konsumen,” kata Amin.