Tribune News.com – Asosiasi Bank Rashtra, Parbanas, menekankan untuk melanjutkan kampanye edukasi dan informasi bersama terkait literasi keuangan dan penghapusan perjudian online bekerja sama dengan regulator dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Perbanas Kartiko Virjoatmojo pada acara PERBANAS CFO Forum II 2024 pada tanggal 1 – 3 Agustus 2024 di Sanur, Bali yang mengusung tema “Navigation for Sustainability: Financial Leadership in a Changing World”. Program PERBANAS dihadiri oleh CFO perbankan nasional, perwakilan regulator/OJK dan beberapa organisasi.
Menurut Sekretaris Jenderal PERBANAS Karthik Virjoatmojo, forum ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana CFO dan pemimpin keuangan lainnya dapat mengantisipasi perubahan dunia dengan menerapkan praktik keuangan yang baik, memanfaatkan kemajuan teknologi dan membangun ketahanan terhadap ketidakpastian perekonomian global dan nasional.
Forum CFO ini menampilkan beberapa topik seperti diskusi utama, keseimbangan dinamis antara tujuan bisnis jangka pendek dan jangka panjang, transformasi dan perubahan organisasi, kepemimpinan digital yang efektif dan strategi keamanan data/keamanan siber untuk lembaga perbankan. Melalui diskusi ini, pengetahuan, wawasan dan pendekatan praktis dibagikan untuk mengelola perbankan dalam industri yang siap menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera.
“Dengan kehadiran para pakar industri, pemimpin bisnis, dan profesional keuangan di bidang perbankan, forum ini telah menjadi platform ideal untuk berbagi wawasan, memperluas jaringan profesional, dan menemukan solusi inovatif untuk tantangan keuangan di masa depan,” kata orang yang sering dikutip tersebut. Sebagai Tico.
Terkait dengan tantangan sosial dan kaitan keamanan siber, yakni dilatarbelakangi tumbuhnya perjudian online, industri perbankan Indonesia berkomitmen penuh untuk memerangi segala bentuk praktik perjudian online yang merugikan masyarakat dan perekonomian.
Bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PERBANAS menegaskan tidak ada bank yang mendukung aktivitas perjudian online. Industri perbankan bertekad untuk menghentikan praktik ilegal ini dan mengambil langkah tegas untuk memberantasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Diane Idiana Ray saat memberikan sambutan pada CFO Forum mengatakan, regulator dan parabanas terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan sesuai kewenangannya masing-masing.
OJK sebagai regulator, misalnya, hingga saat ini telah memerintahkan perbankan untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang disebut-sebut terkait dengan transaksi perjudian online.
Regulator juga meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap nasabah yang terindikasi terlibat transaksi perjudian online dan melaporkan transaksi tersebut ke PPATK sebagai transaksi keuangan mencurigakan, kata Diane Adiana Ray.
OJK bersama perbankan terus meningkatkan efektivitas penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan teroris, dan pencegahan pembiayaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU, PPT, dan PPPSPM).