Laporan reporter Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan mengungkap gembong penyelundupan Benih Lobster Bening (BBL) ke luar negeri.
Ketua Organisasi Pengelola Perikanan (Dirgen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, hal ini sejalan dengan komitmen negara dalam memerangi oknum penyelundup produk BBL.
“Penyelundup adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan merampok negara kita, sehingga harus dihentikan,” kata pria bernama Ipung di kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
“Masalah gembong sudah kita tahu, kita tahu semuanya, Insya Allah tahun ini. Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa ada orang besar dalam hal ini (kita tidak takut), kita harus membuktikan sesuatu (sudah keluar). Perbaiki penyelundupan ini,” lanjutnya.
Ipung melanjutkan, dirinya dan tim tidak takut dengan ancaman dari kelompok manapun dalam mengungkap gembong penyelundupan BBL.
Kurir menjadi pihak yang paling banyak dituntut dalam kasus penyelundupan BBL selama ini. Namun, para insinyur di baliknya masih bebas dan melanjutkan latihan.
“(Sampai saat ini) tidak ada ancaman. Kami semua kuat dalam masalah ini dan memberitahukan kepada anggota bahwa negara tidak akan menyerah dalam masalah ini,” ujarnya.
Sejauh ini, KKP berhasil mengungkap 22 kasus penyelundupan benih lobster (BBL) pada semester I 2024.
Pang Nugroho Saxono mengatakan partainya menolak penambahan 11 kursi yang tersebar di berbagai daerah.
Sedangkan kerugian negara dari 22 operasi penyelundupan senilai Rp266 miliar.
“Pada tahun 2024, kita mampu menghentikan penyelundupan BBL sebanyak 22 kali di 11 tempat, dan kerugian kerugian sebesar Rp 266 miliar,” kata Ipung.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pantauan Ditjen PSDKP, penyelundupan BBL untuk tujuan ekspor tampak terorganisir dengan baik.
Teroris menyelundupkan BBL melalui darat, laut, dan udara. Daerah-daerah yang berisiko termasuk pengumpul, dermaga kapal, pintu keluar bandara dan jalur pelayaran.
Selain penambahan jam kerja, PSDKP juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak penyelundupan ikan masak ilegal.
“Kita ada polisi dari TNI AL yang juga akan menyelamatkan masyarakat, polisi ada. Lalu lintas juga (sempit),” kata Ipung.
“Dulu mereka bebas berkeliaran, sekarang bersama TNI AL, PSDKP dan kemudian polisi mulai mencari tempat-tempat yang sepi seperti dulu,” tutupnya.