Oknum Pejabat Komdigi Sewa Ruko di Bekasi ‘Kongkalingkong’ Website Judi Online Tak Diblokir

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menyewa pusat perbelanjaan di Jaka Setia, Bekasi untuk melakukan konsolidasi situs game online.

Penyidik ​​Direktorat Wakil Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor satelit pada Jumat (11/1/2024).

“Mereka menyewa tempat ini sebagai kantor satelit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, oknum pengelola dan karyawan Comdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepada mereka untuk memblokir situs game online.

 

Dengan bermain-main, situs game online tidak diblokir oleh pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

“Mereka mempunyai kekuatan nyata untuk mengoperasikan dan menguji situs perjudian online. “Kemudian diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pemblokiran,” kata Ade Ari.

“Namun, mereka menyalahgunakannya dan meskipun mereka sudah mengetahuinya, mereka tidak memblokirnya dari data mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, Ditjen Polri membenarkan adanya penangkapan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) terkait perjudian online.

Penyidik ​​Polri masih bekerja, jadi kita tunggu hasil penyidik ​​Polri, kata Brigjen Karopenmas Divhumas Polri Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Trunoyudo belum bisa membeberkan angka resmi terkait perjudian online.

Menurut dia, penyidik ​​saat ini sedang memeriksa yang bersangkutan.

Tim Penyidik ​​Polri masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo berkomitmen memberantas perjudian online di Indonesia. 

Polri akan terus melakukan penyelidikan hingga selesai. 

Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto bersama Kapolri meminta seluruh jajaran mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Polri akan menggandeng pemangku kepentingan lainnya untuk mengungkap perjudian online. 

Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya dengan dibantu Bareskrim Polri. —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *