TRIBUNNEWS.COM merupakan deretan mobil milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menjabat Presiden RI selama dua periode, yakni pada tahun 2014 hingga 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, tercatat Jokowi memiliki delapan mobil.
Kendaraan Jokowi mulai dari sepeda motor, mobil, dan truk.
Delapan mobil milik Jokowi total dibanderol Rp 432 juta.
Mobil termurah Jokowi adalah sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 seharga Rp 2 jutaan.
Sedangkan mobil termahal mantan Wali Kota Solo adalah sedan Mercedes Benz keluaran tahun 2004 seharga Rp 125 juta.
Jokowi juga memiliki mobil sedan Mercedes Benz keluaran tahun 1996 senilai Rp 60 juta.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memiliki koleksi mobil Nissan.
Yakni Nissan Grand Livina 2010 dan Nissan Juke 2012.
Pria yang berlatar belakang industri mebel dan manufaktur mebel ini juga memiliki mobil pikap Suzuki Pick Up keluaran tahun 1997.
Jokowi juga memiliki dua truk Isuzu tahun 2002. Saya memiliki mesin Chopperland khusus dan Kawasaki W175.
Dikenal karena kecintaannya pada sepeda motor, Jokowi pernah memiliki sepeda motor custom Chopperland.
Sepeda motor tersebut dibeli Jokowi pada perayaan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2017.
Sepeda motor nyentrik ini pernah digunakan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi pada tahun 2018 lalu.
Pada tahun 2018, sepeda motor tersebut masuk dalam LHKPN milik Jokowi dengan harga Rp 140 juta. Jokowi mengendarai sepeda motor Chopperland berwarna emas saat melakukan kunjungan kerja di Desa Citharik, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (4/8/2018). (Januari Nurcholis Majid)
Dikutip dari Kompas.com, namun dalam LHKPN 2019 mesin Chopperland tidak lagi tercatat milik Jokowi karena diwariskan kepada putranya Kaesang Pangarep.
Selain Chopperland, Jokowi juga memiliki motor Kawasaki W175 custom yang didesain ulang bergaya bobber di Katros Garage.
Sepeda motor berwarna hijau dengan logo Jokowi di tangki ini digunakan berkeliling Kalimantan.
Meski begitu, motor custom Kawasaki W175 ini juga tidak tercantum dalam LHKPN Jokowi. Kawasaki W175 Presiden Jokowi Katros Garasi Kekayaan Jokowi
Berdasarkan data LHKPN tahun 2023, total harta kekayaan Jokowi diperkirakan mencapai Rp95 miliar atau tepatnya Rp95.820.385.076.
Tanah dan bangunan menjadi penyumbang kekayaan terbesar bagi Jokowi.
1. Tanah dan bangunan : Rp 74.195.950.000.
Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di banyak daerah.
Seperti DKI Jakarta, Solo, Sukoharjo, Sragen, Boyolali dan Karanganyar.
Kavling tanah dan bangunan dengan luas 5.362 m⊃2; di kota Surakarta dengan biaya tertinggi mencapai Rp 32.172.000.000.
Selain itu, Jokowi juga memiliki properti di Jakarta Selatan dengan luas terbangun 104,2 m⊃2; yang harganya Rp 3.500.000.000.
Properti Jokowi di Sukohardja kemudian seluas 2.185 m⊃2; senilai Rp 2.731.250.000.
2. Alat dan mesin angkut : Rp 432.000.000.
3. Barang bergerak lainnya : Rp 356.950.000.
Selain harta benda dan kendaraan, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000.
4. Kas dan setara kas : Rp 20.835.485.076.
Jokowi memiliki alat likuid berupa kas dan setara kas senilai total Rp20,8 miliar.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076 dan tidak memiliki utang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)