TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) berharap program pembangunan perumahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabov Subiant dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rak dapat sukses dilaksanakan.
Saya berharap janji Pak Prabov dan Pak Hasim untuk membangun dua juta rumah di desa dan satu juta rumah di kota bisa terealisasi, kata Ketua Dewan Pusat Gapensi Andi Rukman Karumpa (ARN) pada hari Sabtu. Senin. (21). /10/2024).
Menurut dia, rencana pembangunan tiga juta rumah harus menjadi bagian dari pangsa pasar pembangunan UMKM, tidak hanya BUMN.
Dengan begitu, kata Andi, peluang sektor UMKM untuk menggarap proyek pemerintah seperti pembangunan sekolah dan puskesmas akan lebih besar.
Andi juga mendukung pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Menurut Andy, pemisahan ini akan membuat Kementerian Pekerjaan Umum bisa lebih fokus dan mampu meningkatkan kemajuan pembangunan infrastruktur Tanah Air.
“Saya berharap ada yang menggantikan Pak Basuki yang setidaknya bisa mempertahankan pekerjaannya karena pekerjaan konstruksi tidak boleh berhenti. “Pekerjaan konstruksi harus tetap berjalan,” kata Andi.
Andi pun memuji komitmen dan semangat Presiden Prabowo saat pidato pengukuhannya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Minggu (20/10/2024).
“Saya suka dengan pidato Presiden Probov yang benar, tegas dan berani. Saya mendengarkan pidatonya dan memang benar negara ini dibangun atas semangat gotong royong, menghilangkan rasa iri, benci antar umat dan menjaga kelestarian agama. kesatuan masyarakat,” kata Andy.
Menurut Andi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada tahun 2045, pemerintahan Probov memerlukan banyak pembenahan baru dan langkah-langkah strategis.
Gapensi, lanjut Andi, siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi melalui sektor konstruksi.
“Menurut saya, visi dan misi Presiden Prabov benar-benar memberikan harapan baru. “Kalau ada harapan baru, Presiden Probov pasti mengambil langkah baru, prestasi baru,” kata Andi.