TRIBUNNEWS.COM – Juru bicara Ketua Umum PSI Jenderal Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengklarifikasi harga tiket pesawat pribadi Kaesang di Amerika Serikat (AS) yang dilaporkan kelompoknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).
Francine membenarkan, harga tiket pribadi yang dipatok Kaesang untuk KPK merupakan perhitungan sementara.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang bersama istrinya Erina Gudono dan dua orang lainnya naik pesawat pribadi ke AS hanya untuk berbagi perjalanan dengan pasangan dengan biaya orang Rp 90 juta.
“Hasil diskusi dengan pejabat KPK, kami, Advokat Jenderal, dan Jubir Mas Kaesang sepakat untuk menulis Rp 90 juta per orang sebagai penilaian pribadi ya,” kata Francine, Kamis (19/9/2024). .
Francine merinci, perkiraan jumlah itu digunakan untuk melengkapi dokumen di KPK.
Harga Rp 90 juta per orang atau total Rp 360 juta untuk empat penumpang merupakan perkiraan harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS, ujarnya.
Perkiraan awal berdasarkan harga tiket kelas bisnis dari Jakarta ke Amerika (Amerika), ujarnya.
Ia mengaku awalnya belum bisa memastikan secara pasti biaya sewa jet pribadi di AS yang digunakan Kaesang.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut harga yang tertera dalam dokumen tersebut hanya perkiraan penulis atas dugaan rasa berpuas diri.
Francine pun memastikan Komisi Acara Pidana (KPK) nantinya akan menghitung ulang harga yang tepat jika Kaesang terbukti puas dengan tuntutannya.
“KPK akan dinilai lebih adil dan akurat. Ya, kalau perjalanan Mas Kaesang ke AS diputuskan KPK sebagai kompromi,” tegasnya.
Francine pun menilai Kaesang tidak melanggar aturan dalam menerima hadiah.
Berdasarkan penelitian hukum yang kami kaji, kami menilai kurang memuaskan karena kedudukan Mas Kaesang bukan penguasa negara.
Namun kedepannya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti instruksi KPK, jelasnya.
Perwakilan Bidang Keamanan dan Keamanan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya angkat bicara mengenai hasil pertemuan KPK dengan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/09/2024).
Pahala mengatakan jika dirupiahkan, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika sekitar Rp 90 juta per orang.
“Jika pemerintah diketahui memiliki rumah ini, maka harus diubah menjadi uang dan kemudian uang tersebut akan disimpan.”
Yang terlibat (Kaesang) bilang, ‘Oh iya, sekitar Rp 90 juta per orang, itu harga tiketnya.’
“Itu akan terjadi ketika kita membentuk pemerintahan,” kata Pahala dalam jumpa pers di Rumah KPK hari ini, Selasa (17 September 2024).
Lebih lanjut Pahala menjelaskan, Kaesang berangkat ke Amerika tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.
Kakak perempuan Erina dan salah satu karyawannya juga ada di sana, bepergian ke Amerika dan naik pesawat pribadi bersama Kaesang.
Korban (Kaesang) berangkat rombongan berempat. Jadi Kaesang, istrinya, adik istrinya, dan empat orang karyawannya, kata Pahala.
Jadi total biaya yang dibutuhkan keempat Kaesang untuk berangkat ke Amerika dengan pesawat pribadi sekitar Rp 360 juta.
Namun perlu dicatat bahwa diperlukan lebih banyak penelitian mengenai apakah penggunaan jet pribadi merupakan bentuk gratifikasi atau tidak.
Kecuali jika dibayar dan dijamin menjadi milik pemerintah, laporan penggunaan jet pribadi tidak akan berlanjut.
Jadi sekitar Rp90 juta kalau kita berempat, sekitar Rp360 (juta) kalau diharapkan menjadi milik pemerintah.
“Kalau ditentukan bukan bagian negara, ya begitulah, maka pesan itu tidak akan kemana-mana,” kata Pahala.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)