Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Senilai Rp26 Miliar Dilaporkan ke KPK

Dugaan penggelembungan harga pengadaan gas air mata polisi senilai Rp 26 miliar dilaporkan ke KPK

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Ilham Lian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) dugaan korupsi berupa inflasi dan pencungkilan harga dalam pengadaan gas air mata tahun anggaran 2021-2022.

Koalisi tersebut antara lain Indonesia Anti Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH), Pusat Kajian Kebijakan Hukum (PSHK), dan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI). ). . .

Agus Surianto, anggota unit penyidikan ICW dan ketua koalisi, mengatakan komisi antirasuah berhak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Laporan tersebut digambarkan sebagai hasil tindakan keras polisi, termasuk penggunaan gas air mata terhadap massa yang melakukan protes.

Koalisi menduga akan terjadi selisih harga dan peningkatan pembelian gas air mata, khususnya pada 2021-2022.

“Diduga kelebihannya sebesar Rp 26 miliar. Hal ini sudah dilaporkan kepada pimpinan KPK termasuk Bagian Pengaduan Masyarakat untuk segera ditindaklanjuti,” kata Agus dalam laporan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Senin (9 Februari 2024).

Anggaran yang berlaku bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Alokasi Provinsi (APBN) dan sebenarnya berdasarkan pajak rakyat, tambahnya.

Koalisi merasa heran karena APBN berasal dari rakyat, maka rakyatlah yang terkena dampak negatif penggunaan gas air mata.

Oleh karena itu, koalisi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan keterlibatan aparat penegak hukum.

Apalagi fakta pengadaan barang dan jasa sangat tinggi dan umum terjadi tidak hanya di instansi kepolisian, tapi juga di pimpinan kementerian dan pemerintah daerah, kata Agus.

Koalisi mencatat, kajian ini penting untuk mengembalikan citra positif PKC di akhir masa kepemimpinan PKC 2019-2024.

Itu sebabnya Pimpinan KPK berani mengusut fakta korupsi yang melibatkan pegawai lembaga penegak hukum di masa depan.

“Ini akan menjadi warisan bagi pemimpin-pemimpin selanjutnya agar berani menyelesaikan kasus-kasus yang tidak hanya terbatas pada pejabat publik, karena lagi-lagi korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum akan merusak citra penegakan hukum itu sendiri.” Agus.

Sementara itu, Perwakilan KPK Tessa Mahaldika Sujarto mengatakan lembaganya akan mendalami laporan tersebut.

Jika informasi yang diberikan cukup, tinjau laporan tersebut untuk melihat apakah Anda dapat menindaklanjutinya.

“Kalau ditemukan bisa ditelusuri, akan diproses ke tingkat penyidikan. Dan kalau belum bisa dilakukan, akan diminta wartawan untuk mengisi kekosongan tersebut,” kata Tessa, Senin (2/9/2024). mengatakan kepada wartawan. ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *