TRIBUNNEWS.COM, PONDOK AREN- Sepasang kekasih di Tangerang Selatan (Tangsal), Banten berinisial DR (Pria) dan ST (Wanita) ditangkap polisi karena membuang bayinya.
Bayi malang itu ditemukan warga di Jalan Konforti RT09/01 Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, pada Kamis (31/10/2024).
“Kedua pelaku berhasil kami tangkap,” kata Wakil Kapolres Tangsel Rizkyadi Saputro, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan hasil survei, DR dan ST sudah berpacaran selama dua tahun. Selama itu, keduanya menjalin hubungan sebagai suami-istri.
“Kedua pelaku ini awalnya saling kenal pada tahun 2022 dan hingga saat ini mereka sudah saling kenal selama dua tahun dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih,” kata Rizky.
Bahkan hubungan mereka selama dua tahun adalah hubungan layaknya seorang suami istri, tambahnya.
Hingga akhirnya DR mencurigai pacarnya hamil pada Februari 2024, dan mereka memutuskan untuk melakukan tes kehamilan, dan hasilnya positif.
“Akhirnya pada bulan Oktober 2024, Kakak ST melahirkan seorang bayi di rumah Kakak DR, tepat di kamar mandi rumah, dengan menggunakan segala alat yang ada untuk membantu proses kelahiran anak tersebut,” kata Risky.
Usai melahirkan, keduanya mencari tempat untuk menitipkan sang buah hati dan meletakkannya di lahan kosong di Jalan Conforti, Pondok Aran, Tangerang Selatan.
“Letakkan bocah itu di lahan kosong di Jalan Conforti pada pukul 14.20 WIB,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Conforti RT09/01 Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel dihebohkan dengan tewasnya seorang bocah lelaki yang ditinggalkan di lahan kosong, dekat pemukiman warga, pada Selasa (29/10/2024).
Seorang warga bernama Eko – bukan nama sebenarnya – mengatakan tidak ada yang tersisa pada bayi tersebut kecuali pakaian dan pakaian yang dikenakannya.
“Tidak ada (barang lain yang tersisa), bayi dan kainnya bisa diikat lalu dibuang ke sana, kayaknya,” kata Ako kepada TribunTangerang.com, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (30/10/2024).
Pengakuannya, sebagian warga merasa marah dan khawatir atas tindakan membuang bayi tak berdosa tersebut.
“Ibu-ibu marah, tak tahu malu mereka (orang tua) membuang bayinya, masih banyak yang menginginkannya,” kata Ako.
Echo mengatakan bayi yang ditemukan masih sangat kecil, diyakini baru lahir.
Karena gema tersebut menunjukkan masih ada sisa darah di pusar bayi, maka diyakini baru dikeluarkan setelah lahir.
“Sayang, lepas saja tali pusarnya, masih ada sedikit darah (di tali pusarnya),” kata Echo.
Bayi malang tersebut kini telah diamankan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pondok Aran, Tangerang Selatan.
Sementara itu, polisi kini mendalami penemuan bocah kecil (m30).
Pengarang : Ikhwana Mutuah Mico
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Orangtua yang Membuang Bayi di Pondok Aran Ditangkap, Masih Pacaran dan Anak di Kamar Mandi