Dilansir reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri diminta menuntaskan kasus dugaan suap yang telah ditangguhkan selama 10 tahun.
Edi Hasibuan, Direktur Lembaga Pengkajian Strategis Polri (Lemkapi), mengatakan penyelesaian kasus ini penting demi kebenaran hukum.
Edi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024), “Saya kira tugas polisi adalah menggugat agar hukumnya jelas.”
Selain itu, menurut dia, kerugian negara dalam kasus ini juga tidak sedikit. Kabarnya, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.
“Di satu sisi ada rencana yang dijalankan oleh aparat penegak hukum dan menghilangkan berbagai situasi yang muncul dalam hukum,” kata Edi.
Sekadar info, isu kesenjangan gaji kembali mencuat setelah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Danny Indrayana memposting di situsnya bahwa ia berusia 10 tahun pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Jaksa Penuntut Umum Andi Syamsul Bahri mengadukan peristiwa yang terjadi di kasus yang sedang berjalan, namun kini belum ada tanda-tanda kelanjutan kasus tersebut.
Pada tahun 2015, Danny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan.
Kasus ini dipertimbangkan pada masa Jenderal Polisi Jenderal Badrodin Haiti. Denny’s diyakini telah bertindak secara bertanggung jawab dalam merekomendasikan dua pelanggan bayar-per-tayang.
Denny diharapkan dapat memudahkan pengoperasian sistem bagi kedua pelanggan. Kedua vendor yang dimaksud adalah PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.
“Dibuka rekening atas nama kedua nasabah tersebut. Uangnya disetorkan ke sana dan diserahkan ke Kas Negara,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charlian, Rabu, 25 Maret 2015. , “Ini melanggar aturan, sebaiknya langsung ke Bendahara Negara.”
Peneliti memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 32.093.692.000 (Rp 32,09 miliar).
Polisi juga menagih Rp 605 juta pungutan liar dari sistem.
Kata Anton, Denny diduga banyak menyalahgunakan kewenangannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam proyek sistem pembayaran e-paspor.
Dalam situasi ini, kerja Denny, lanjut Anton, tidak berjalan baik dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, Danny tetap menjalankan proyek tersebut.
Kejaksaan Agung buka suara soal kasus korupsi payment gateway. Kasus yang tercatat sejak 2015 itu diketahui tengah diselidiki Satreskrim Polri.
Selasa, 13 Juni 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, “Saya belum mendapat informasi soal kasus pensiun (Payment Gateway, Red).”
Penulis membantah pernyataan ini. Andi Syamsul Bahri mengatakan, berdasarkan informasi yang ada, berkas atau P-21 sudah ditutup. Ia heran kasus ini belum masuk ke pengadilan.
Kasus tersebut telah didalami Bareskrim dan P-21 dinilai memenuhi syarat penuntutan oleh Kejaksaan Agung, kata jurnalis Andi Syamsul Bahri dalam surat permohonan ke Kejaksaan Agung, Jumat (8/6). /2024).