Seleksi CPNS 2024 Rencana Dibuka Minggu Pertama Agustus

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah berencana meluncurkan CPNS 2024 pada minggu pertama Agustus 2024.

“Kita tunggu minggu pertama (Agustus pendaftaran CPNS dimulai) mudah-mudahan selesai karena hanya 3 kementerian (K/L belum mengajukan pendirian) kita masih bekerja. Menteri PAN-RB Azwar Anas berbicara kepada wartawan di kantor KemenpanRB di Jakarta pada Selasa (30 Juli 2024).

Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini rekrutmen CPNS dan PPPK tidak dilakukan secara bersamaan.

Pemerintah akan memprioritaskan seleksi CPNS terlebih dahulu.

Saat ini, tiga kementerian dan lembaga lainnya belum menyampaikan laporan mengenai kebutuhan unit tersebut di lingkungan kerjanya.

“Jadi CPNS itu yang diprioritaskan. Karena PPPK kemarin masih bersih. Karena PPPK itu urusan keuangan daerah,” kata Azur Anas.

Alasan pemilu PPPK tak sejalan dengan pemilu CPNS adalah pemerintah masih menyiapkan beberapa sistem dan prosedur.

Azwar Anas menambahkan, salah satu variabel yang dikendalikan pemerintah adalah terkait anggaran kebutuhan PPPK.

“Karena ada bagian yang sudah kita siapkan, ternyata tidak diambil. Kenapa? Pembiayaan sudah lebih dari 35 persen. Jadi, banyak sekali variabel yang terkait dengan P3K,” kata Anas.

Ada pula tagihan data pegawai PPPK yang sedang direvisi.

Maklum, banyak pegawai PPPK, termasuk tenaga pengajar, yang ditemukan dalam kasus ini adalah guru yang tidak termasuk dalam daftar pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun yang bersangkutan tetap bekerja.

Jadi sementara kita putuskan, tidak semua solusi kepegawaian ASN akan berdasarkan data BKN. Karena begitu dibuka, solusi lain akan sama, ujarnya.

“Nanti mungkin kita diskusikan dengan ketua mengenai data-data terkait guru,” imbuhnya.  Kelayakan bagi pegawai PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024

Melalui Kebijakan Kepegawaian tahun ini, PPPK yang berminat menjadi pegawai diberikan kesempatan untuk melamar rekrutmen CPNS jika memenuhi syarat.

“Untuk PPPK satu tahun, tidak harus berhenti PPPK jika ingin melamar CPNS.”

Jadi kalau tidak diterima bisa kembali ke PPPK, kata Plt Wakil Menteri Negara Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Abba Sobaja, Senin (29/7/2024). .

(Tribunnews.com, Widya, Rizki Sandi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *