TribunBerita. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi alias FF (43) dan korban adalah seorang janda asal Sinta Handiana atau SH (40) asal Tangerang.
Polisi langsung menetapkan Fouzan Fahmi sebagai tersangka dan langsung menangkapnya. Fauzan melemparkan tubuh dan kepala korban ke dua tempat berbeda.
Dalam video yang diperoleh Tribun, petugas polisi memenggal kepala korban yang ditelantarkan pelaku. Penyelidikan mengarah ke sebuah kompleks apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Saat itu, petugas Inafis Polda Metro Jaya dan sejumlah polisi berpakaian preman sedang berjaga di kompleks perumahan di Pluit, Jakarta Utara. Kepala korban yang terpenggal terlempar ke dinding gedung apartemen. Sungai itu dekat dengan pintu air dan cahayanya sangat gelap.
“Wah, bau sekali,” kata seorang petugas polisi yang memungut kepala yang terpenggal itu.
Seorang polisi berambut gondrong berpakaian preman, mengenakan sarung tangan karet, bersiap memanjat tembok setinggi sekitar dua meter. Yang pasti, ditemukan tas berwarna putih terikat di balik dinding. Dalam video tersebut terlihat tasnya dipenuhi lalat. Polisi memasukkan potongan kepala perempuan yang terluka ke dalam tas berwarna oranye di Muara Baru, Jakarta Utara (Khusus)
“Letakkan saja, buka,” teriak polisi itu.
Tak lama kemudian, petugas datang membawa tas ransel berwarna oranye. Kemudian petugas polisi lainnya membuka tas berwarna putih.
“Ada rambut di sana? Aduh, aduh,” teriak polisi itu ketika rekannya mengeluarkan kepala yang terpenggal itu dan memasukkannya ke dalam kantong mayat.
Fauzan memenggal kepala korban dan biasa digunakan oleh para tukang jagal kambing dan sapi. Fauzan kemudian melemparkan tubuh dan kepala korban ke tempat berbeda. Polisi menemukan tubuh dan kepala korban.