Laporan dari reporter Tribune Newscom Rahmat W. Nugraha.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan anggota DPR Aziz Shamsuddin mengatakan, selama 15 hari mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, ia tak sempat salat Jumat.
Azis yang menyampaikan hal tersebut didakwa melakukan pemerasan atau pungutan liar. Senin (14/10/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat di Rutan KPK
“Inilah yang aku tanyakan saat kamu sendirian. Bolehkah pejabat salat Jumat?” tanya jaksa dalam persidangan.
Menyikapi hal tersebut, Aziz tidak diperbolehkan salat Jumat selama masa isolasi. Anda hanya bisa shalat Zuhur.
“Yang saya tanyakan adalah, apakah pihak berwenang membuka salat Jumat?” dia bertanya lagi.
Aziz menegaskan dia tidak bisa pergi ke mana pun di ruang isolasi. Tidak bisa keluar, tidak bisa bertemu orang lain
Jaksa kembali menanyakan apakah hal tersebut juga terjadi pada narapidana lainnya.
“Bagaimana dengan tahanan lainnya?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu, Tuan. “Aku tidak salat Jumat saat pisah. Jangan keluar kamar. Keluar saja dan olah raga saja pagi dan sore,” jawab Aziz.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, saksi Aziz, tetap dikecualikan. Ketika pihak berwenang meninggalkan pemisahan
“Saya tidak ingat persis siapa yang memberikannya. Karena saya tidak dalam posisi untuk mengabaikannya,” jelas Aziz.
“Dan siapa mereka yang dikurung di sel setelah keluar dari masa karantina 15 hari?” dia bertanya.
“Kalau saya tidak salah ingat, ketiga pria itu dikurung di ruangan sempit,” ujarnya.
Diketahui, ada 15 terdakwa yang diduga merampok atau mengeksploitasi narapidana senilai total 6,38 miliar birr pada 2019-2023.
15 orang yang dimaksud di antaranya adalah Ahamed Fawzi, Kepala Rutan KPK 2022-2024, Plt Kepala Rutan KPK 2021, dan Henke, Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK. .
Turut menjadi tahanan KPK adalah: Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Mohamed Ridwan, Mahdi Ari, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Mohamed Abdul dan Ramadan Ubaydillah terdakwa.
Terdakwa melakukan perampokan di tiga rumah tahanan cabang KPK, yakni Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung C1, dan Gedung Merah Putih (K4) Gedung Merah Putih (KPK).