Laporan pers Tribunnews.com Namira Onna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi melarang peredaran ponsel pintar kelas atas Google Pixel dan mengklasifikasikannya sebagai barang ilegal karena tidak memenuhi unsur Tingkat Komponen Lokal (TKDN).
Untuk menekan peredaran ponsel kelas atas tersebut di pasar Indonesia, Kementerian Perindustrian mengancam akan memblokir Mobile Equipment Identity (IMEI) produk smartphone Google Pixel jika terbukti dijual secara lokal.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyebutkan saat ini ada 22.000 unit smartphone Google Pixel yang akan masuk ke Indonesia pada tahun 2024.
Puluhan ribu unit ini masuk ke negara itu melalui barang asing atau skema pengiriman.
Meski rencana ini sah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, namun komoditas tersebut tidak bisa diperdagangkan.
“Indonesia secara resmi telah melarang penjualan ponsel Pixel dengan alasan Google dimiliki oleh Alphabet Inc. “Konten lokal tidak memenuhi persyaratan,” menurut laporan Kementerian Perindustrian yang dikutip Bloomberg.
Kebijakan ini diterapkan setelah keberadaan produk Apple iPhone 16 mendapat kecaman dari Kementerian Perindustrian yang menurut Kementerian Perindustrian melarang peredaran smartphone Google Pixel karena permasalahan tingkat kandungan lokal yang ditimbulkan oleh produk tersebut. sertifikat TKDN).
Sekadar informasi, TKDN merupakan sertifikasi mutu komponen barang atau jasa dalam negeri yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari komitmen investasinya.
Namun Google belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian diminta mengambil langkah nyata dengan melarang peredaran smartphone terbaru Google Pixel. Persyaratan aplikasi TKDN Google Pixel
Setidaknya ada 3 mekanisme yang bisa digunakan Google untuk mendapatkan autentikasi TKDN. Cara pertama adalah dengan menghitung persentase TKDN produk.
Dengan menggunakan mekanisme ini, Google harus memenuhi persyaratan nilai tingkat komponen lokal minimal 40 persen.
Mekanisme kedua, Google membutuhkan aplikasi digital. Nanti Kemenperin akan mengambil harga TKDN, kata Fabbri.
Lalu yang terakhir adalah mekanisme inovasi seperti penelitian. Salah satu contoh mekanisme inovasi tersebut adalah komitmen Apple dalam membangun Apple Developer Academy.