Laporan ini disampaikan reporter Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Edward Akbar tak datang dengan tangan hampa saat mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Jundri R. Berutu dan timnya telah memberikan beberapa bukti untuk membenarkan pengaduan dan laporan pelecehan anak terhadap Kimberly Ryder.
Bukti berupa rekaman video CCTV dilampirkan pada bukti pengaduan KPAI.
Pihak Edward enggan dipanggil karena dituduh mendatangi KPAI tanpa menunjukkan bukti.
Bukti video juga sudah kami lampirkan, kata Jundri R. Berutu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2024).
“Kami tambah KPAI,” ujarnya.
Dalam bukti-bukti yang dihadirkan, Edward mengklaim Kimberly Ryder tidak hanya menunjukkan kekerasan fisik.
Namun ada beberapa kekerasan berupa teriakan yang juga tertuang dalam pernyataan KPAI.
“Misalnya kekerasan verbal berupa suara keras pada anak, hingga anak menangis macam-macam, itu juga wajar,” kata Jundri.
“Kemudian perbuatan itu dilakukan berulang kali,” lanjutnya.
Dalam pengaduannya, Edward Akbar menuding setidaknya ada tiga tindakan kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder terhadap anak-anaknya.