Dilansir jurnalis Tribunnevs.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI dan Polari. Meski demikian, RUU tersebut masih terbuka untuk dibahas pada DPR RI periode 2024-2029.
Hal itu diungkapkan Presiden DPR RI Baleg Vihadi Vijanto. Menurut dia, pembahasan RUU tersebut masih terbuka karena mendesak.
Oleh karena itu, hari ini Baleg memutuskan untuk menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polari. Nanti kita sampaikan akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya, tapi nanti mendesak, kata Wihadi di kompleks parlemen. . , Senayan, Jakarta, Senin (26/08/2024).
Namun, dia tidak merinci alasan pembatalan pembahasan RUU Polri dan TNI. Namun, dia berbicara tentang pentingnya aturan ini.
“(Alasannya) kami putuskan batalkan dulu, jadi kita lihat urgensinya untuk membahasnya di periode berikutnya. Lalu, kalau kita lihat periode selanjutnya soal transfer, kita juga akan lihat urgensinya,” dia menyimpulkan.