580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Nyatakan Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan 580 anggota untuk periode 2024-2029.

Seluruh calon yang dilantik merupakan Anggota (Calon) Legislatif yang terpilih kemarin dan lolos ke Parlemen (Pileg) Senayan 2024.

Sementara itu, pelantikan anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 diputuskan pada Selasa (1/10/2024) dalam rapat pengambilan sumpah paripurna di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pelantikan diawali dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membacakan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Pembukaan Keanggotaan DPR RI Tahun 2024-2029.

Setelah itu, beberapa wakil legislatif terpilih dan tokoh lintas agama angkat bicara. 

Pernyataan ikrar anggota DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang memberikan ikrar di berbagai jabatan.

“Bahwa saya melaksanakan tugas saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Syarifuddin yang dihadiri 580 anggota DLR pada tahun 2024. -2029.

Tak hanya itu, anggota DPR RI berjanji akan menunaikan tanggung jawab dan bekerja dengan sungguh-sungguh.

Boleh juga bekerja untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

“Bahwa dalam menjalankan tugas saya, saya akan bekerja sungguh-sungguh untuk menjaga kehidupan demokrasi dan akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, perseorangan, dan golongan,” ujarnya.

Apalagi, 580 anggota DPR RI juga berjanji akan mengedepankan aspirasi masyarakat.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata anggota DPR RI terpilih itu.

Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji secara simbolis oleh anggota DPR yang disaksikan Ketua MK.

FYI, pada periode 2024-2029, partai politik yang berada di ambang batas parlemen hanya ada delapan orang. 

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode 2019 hingga 2024, setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal masuk parlemen karena gagal melewati ambang batas parlemen.

Namun jumlah anggota DPR yang dilantik lebih banyak yakni 580 orang. Sementara pada periode sebelumnya, anggota DPR hanya berjumlah 575 orang.

Pertambahan jumlah anggota dewan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah, bukan Undang-Undang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) yang merupakan hasil pemekaran empat provinsi baru Papua.

Dengan demikian, daerah pemilihan (Dapil) di wilayah paling timur Indonesia itu terbagi menjadi 6 provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *