Pelaku Mutilasi Wanita di Muara Baru Jakarta Utara Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fauzan Fahmi alias FF, pelaku mutilasi perempuan berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim gabungan Polsek Pelabuhan Tanjung Priok dan Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan FF dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penemuan jenazah perempuan tanpa kepala baru diketahui pada Selasa (29 Oktober 2024) pukul 10.00 WIB.

“FF saat ini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ari.

Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut.

Ade Ari mencatat, dugaan pembunuhan sebelumnya berdasarkan Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP diancam dengan hukuman mati.

Jadi diduga dia diduga merencanakan pembunuhan sebagai bagian dari tindak pidana pembunuhan, jelasnya.

Tersangka diketahui merupakan pedagang kambing dan sapi.

Oknum tersebut ditangkap tim Subdit Jatanras di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Foto yang diterima menunjukkan penyerang berkulit coklat. 

Dia mengenakan T-shirt putih dan celana jeans dengan tangan terikat.

Rambutnya tidak terlalu pendek dan tidak terlalu panjang.

Orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, kemarahan bermula dari ditemukannya mayat perempuan tanpa kepala berinisial SH (40) dengan tangan terikat di Muara Baru.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Wakil Komisaris Polisi Rowan Richard Mahenu.

Tangannya diikat, katanya.

Korban ditemukan pada Selasa (29 Oktober 2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Jenazahnya terbungkus tas, selimut, dan karton, kuat dugaan korban tewas.

“Setelah tas dibuka, ditemukan jenazah perempuan tanpa kepala terbungkus busa, selimut, tas kecil, karton, dan tas besar,” ujarnya.

Penemuan jenazah bermula saat seorang pegawai SPBU Muara Baru menginformasikan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa ditemukan tas berukuran besar di kolam belakang SPBU.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung memeriksa lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *