Laporan dari reporter Tribunnews.com Fahdi Farevi
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk perseroan terbatas (PT) yang bertanggung jawab mengelola tambang tersebut.
Rektor PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan PT akan ditempatkan di bawah tanggung jawab Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif.
Gus Yahya mengatakan Gudfan memiliki pengalaman sebagai pengusaha pertambangan.
Lalu dari segi sumber daya manusia yang kita punya, kita buat PT. Kita sudah punya PT, dan tokoh utamanya adalah bendahara yang juga pengusaha pertambangan, kata Gus Yahya dalam konferensi pers. Kantor, Jln Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6 Juni 2024).
Pengusaha pertambangan Gus Yahya yakin Gudfan memiliki jaringan komunitas pertambangan yang bisa membantu mengelola tambang.
Oleh karena itu, menurut Gus Yahya, PBNU mempunyai kapasitas yang cukup untuk mengelola sektor pertambangan.
“Lalu apakah kita punya sumber dayanya?
Menurut Gus Yahya, sejauh ini PBNU tengah menyiapkan sistem kerja sama yang mengikutsertakan warga Nahdliyin sebagai anggotanya.
Aliansi tersebut kemudian melebur menjadi satu partai dengan NU sehingga membentuk PT yang beranggotakan para pejabat NU secara ex-officio.
“Ke depan, kami berencana mengembangkan model-model yang lebih tersedia secara komersial, lebih dapat diandalkan, lebih dapat diandalkan dari sudut pandang akademis, tetapi juga lebih aman bagi NU untuk memiliki semuanya. Kami telah mengadakan pertemuan rinci dengan Rakpesdam Institute dan struktur NU, termasuk struktur keuangan ke depan,” jelas Gus Yahya.
Seperti diketahui, organisasi keagamaan wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Wilayah Khusus (WIUPK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Batubara. Saya. 30 Mei 2024.