Laporan jurnalis Tribunnews.com Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menurunnya persepsi masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak anggota DĽR RI.
Lembaga antikorupsi ini diketahui sedang naik daun.
Anggota Komisi III DĽR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami masa yang mengenaskan bagi banyak pihak.
Bahkan bagi DPR, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah diibaratkan teroris.
“Dulu saya tegaskan, kalau kita di DLR, KPK itu teroris, menakutkan. Saya tidak bermaksud begitu, menakutkan sekali,” kata Benny dalam rapat kerja KPK. III DPR- dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7 Januari 2024).
Ia pun mengenang keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah anggota DPR RI.
Bahkan tak hanya mereka, KPK juga menangkap Presiden DPR RI Setja Novant.
Bayangkan, Ketua Dewan Ditangkap KPK, itu luar biasa. Kita alami, Ketua DLR ditangkap KPK, tidak ada hubungannya. , anggota, bahkan presiden ditangkap,” ujarnya.
Selain itu, Benny menambahkan, KPK mengukir sejarah dengan melakukan penangkapan terhadap hakim MA dan hakim konstitusi. Hal ini dianggap tabu karena dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia.
“Hakim MK pun begitu, bahkan Ketua MK pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kena OTT. Ini luar biasa. Padahal hakim MK adalah milik Tuhan. Wakil-wakil pada generasi setelah Hakim Tuhan, Wakil-wakil Tuhan pada Yang Maha Agung “Ada dua lembaga yang mempunyai wakil Tuhan, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Meski bukan wakil Tuhan, KPK bisa menangkap wakil Tuhan. “, katanya.
Tak hanya itu, Beni mengingatkan, KPK juga telah menangkap beberapa menteri.
Yakni, para menterinya diketahui dekat dengan Presiden RI.
“Di era PKC ada, tidak ada lagi kebanggaan menjadi pembantu presiden, bahkan menteri pun ditangkap karena OTT,” kata Benny.
Beni menjelaskan, rentetan keberhasilan yang diraih KPK bisa menjadi pengingat bahwa lembaga antikorupsi mempunyai kekuatan yang luar biasa.
Kewenangan ini tidak dimiliki oleh aparat kepolisian lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan.
“Menyadari kekuasaan yang luar biasa tersebut, undang-undang menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berada dalam pengawasan yang ketat. Dan salah satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan tersebut adalah DĽR. juga punya banyak teman yang ditangkap KPK, itulah indahnya demokrasi.” pungkas Benny.