Laporan dari Reporter Tribunnew, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada Kamis (24/10/2024).
Peristiwa ini merupakan demonstrasi pertama Partai Buruh pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2025 dari 8 menjadi 10 persen, serta penghapusan UU Omnibus UU Cipta Kerja khususnya kelompok buruh dan perlindungan petani.
Massa yang dipimpin Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ini akan mengawali aksinya pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balai Kota Jakarta, tepat di kawasan Monas dan Patung Kuda IRTİ.
Dari sana, para pengunjuk rasa akan menuju Istana Negara dan menyampaikan tuntutannya.
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan, aksi ini tidak hanya melibatkan partisipasi buruh di Jakarta saja, namun massa buruh di berbagai wilayah Indonesia juga akan terus bergerak bersama.
Selain kenaikan upah minimum, ada beberapa tuntutan lain yang termasuk dalam aksi ini, antara lain:
Mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai melanggar hak-hak pekerja, khususnya terkait kontrak kerja, PHK, dan pemutusan hubungan kerja.
Melindungi petani melalui kebijakan pertanian yang adil dan akses mudah terhadap sumber daya pertanian.