Link PDF Jadwal Tes Kesehatan Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis jadwal tes kesehatan dan observasi fisik bagi peserta sekolah kedinasan di Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang akan digelar. pada tanggal 21 -24 Agustus 2024.

Tes fisik akan dilakukan di RS Bhayangkara Brimob Jalan Komjen. Kombes M. Jasin Kelapa Dua Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451.

Peserta wajib menyelesaikan Tes Kesehatan A dan Tes Kesehatan B sesuai jadwal.

Jadwal pemeriksaan kesehatan dan observasi fisik dapat diunduh pada link ini. Ketentuan Tes Kesehatan dan Observasi Fisik Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

1. Peserta WAJIB hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes kesehatan dan observasi fisik;

2. Peserta tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau empat di lokasi pelaksanaan Tes Kesehatan dan Observasi Fisik. Peserta dan/atau orang tua peserta dilarang memasuki tempat ujian dan menunggu;

3. Biaya transportasi dan biaya hidup peserta selama kegiatan pemeriksaan kesehatan dan observasi fisik menjadi tanggung jawab masing-masing peserta;

4. Seluruh tahapan proses seleksi penerimaan calon taruna/taruna Sekolah Politeknik dan Politeknik Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya;

5. Peserta yang tidak hadir pada hari, tanggal, waktu dan tempat yang ditentukan karena sebab apapun, dinyatakan GAGAL;

6. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Apabila ada oknum yang lulus dengan alasan apapun, hal ini merupakan penipuan dan peserta, anggota keluarga dan pihak lain dilarang menawarkan apapun dalam bentuk apapun yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi, akan diproses sesuai ketentuan. dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kelulusannya dicabut;

7. Keputusan Komisi bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat;

8. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca dan memahami komunikasi menjadi tanggung jawab Peserta; Ketentuan pakaian pria

A. Kaos putih lengan pendek (tanpa kerah);

B. Celana pendek putih;

C.Sepatu olah raga;

D. Membawa alat tulis pribadi. Ketentuan pakaian wanita

A. Kaos putih lengan pendek (tanpa kerah);

B. Bagi yang berhijab, kenakan kaos putih lengan panjang dengan manset putih dan hijab bergo hitam polos;

C. Disarankan memakai sport bra (celana dalam wanita) untuk memudahkan dan mempercepat pemeriksaan;

D. Celana latihan hitam;

Dan. alas kaki olahraga;

F. Membawa perlengkapan kantor pribadi. Dokumen yang harus dibawa bersama Anda

A. Kartu peserta ujian asli (dokumen cetak/fisik, peserta harus sesuai dengan foto pada kartu peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing peserta melalui https://dikdin.bkn.go.id untuk peserta pendidikan umum atau melalui laman https:/ /simpeg.kemenkumham.go.id/devp/cepat/signin.php untuk pegawai/wanita Papua dan Papua Barat serta peserta pelatihan pegawai pada menu seleksi;

B. KTP elektronik asli atau KTP digital (dokumen cetak/fisik);

C. Kartu Keluarga Asli/Kartu Keluarga yang Dilegalisir Pejabat yang berwenang/Surat Keterangan Pengganti KTP Asli/Surat Keterangan Registrasi Kependudukan Asli bagi peserta seleksi yang belum mempunyai KTP elektronik asli atau KTP digital;

(Trunnews.com, Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *