TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – SG (57) yang terlilit utang dan tagihan berencana mengejar Iwan Irawan (58).
SG menyuruh AJ (37) dan DN (28) menganiaya korban karena utangnya tak terbayar. Kasus penganiayaan hingga pembunuhan terjadi di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Champe, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tahun 2024. 30 September
Kedua pelaku ditangkap Polres Bogor pada Senin (21/10/2024).
AJ ditangkap pada Senin 2024. pada tanggal 21 Oktober sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, Kabupaten Bogor.
Sedangkan DN ditangkap pada Selasa 2024. pada tanggal 22 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Cisasah, Desa Sukajadi, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor Adhim Sriyono Putra menjelaskan, perampokan ini juga terkait dengan pencurian.
Dalang operasi ini adalah SG (57), yang sayangnya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena meninggal karena bunuh diri pada tahun 2024. 11 Oktober,” kata Adhim Cibinonge, Kamis (24 Oktober 2024).
Diduga dalang pembunuhan ini bunuh diri karena rasa bersalah dan takut diidentifikasi sebagai pelaku utama kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Skema kriminal ini bermula dari motif balas dendam pribadi, berdasarkan motif kesakitan dan balas dendam. Pelaku utamanya, SG, berhutang budi kepada korban,” ujarnya.
SG kemudian memerintahkan AJ dan DN untuk menyiksa korban karena utangnya belum terbayar.
“AJ dan DN menyerang Iwan Irawan saat korban keluar rumah untuk menjemput anak pulang kerja,” jelas Adhim.
Namun SG awalnya tak berniat membunuh korbannya, Iwan Irawan (58).
Dalam penyerangan tersebut, korban dipukul dengan palu kayu sepanjang 80 cm.
Korban berusaha bangkit namun kembali dipukul oleh AJ hingga akhirnya tewas di tempat dengan darah di kepala, jelasnya.
Usai aksi brutal tersebut, sepeda motor korban diambil tersangka dan dijual di Cianjur seharga 2,7 juta.
“Uang itu kemudian dibagikan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, barang bukti yang disita polisi berupa helm hitam, palu kayu yang digunakan saat penyerangan, sandal hitam, dan sepeda motor tersangka yang digunakan saat melakukan kejahatan.
Hingga saat ini pencarian sepeda motor korban masih terus dilakukan dan berlokasi di wilayah Kabupaten Cianjur, kata Adhim.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan pihak lain dan kemungkinan motif lain di balik aksi brutal tersebut.
Perlu diketahui, perampokan terjadi pada Senin (30/09/2024, sekitar pukul 01.15 WIB), Desa Cihideung Ilir, RT 07/RW 02, Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Akibat kejadian tersebut, seorang pria bernama Iwan Irawan (58) meninggal dunia karena luka parah di kepala.
Korban merupakan warga Pankagalih, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, kata Suminto, Senin (30/9/2024).
Korban mengalami luka robek sepanjang 6 inci di bagian belakang kepala dan luka sepanjang 2 inci di dahi.
Berdasarkan catatan keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 01.00 WIB dengan tujuan menjemput putrinya Riri Anggraeni dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Namun korban ditemukan tewas karena sepeda motor yang diduga dibawa pelaku hilang.
Jenazah dibawa ke RSUD Leuwiliang. Tidak dilakukan autopsi karena mendapat surat keterangan menolak melakukan tindakan terhadap autopsi pihak keluarga, kata Suminto.
Pengarang: Hironimas Rama
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Perampok Sadis di Ciampea Bogor, Pelaku Pembunuhan Meninggal karena Bunuh Diri